Find Us On Social Media :

Seumur Hidup Hanya Presiden Jokowi yang Pernah Jadi Bosnya, Mantan Menteri RI Ini Pernah Bikin Geger Dunia Usai Taklukkan Kapal Pencuri Paling Dicari Interpol

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

Penangkapan dilakukan usai Satgas 115 mendapat informasi dari INTERPOL pada 22 Juni lalu. Info itu menyebutkan MV NIKA tengah menuju Tiongkok dan akan melewati ZEE Indonesia.

"Unsur KP ORCA 3 dan 2 milik KKP berhasil menghentikan dan memeriksa MV NIKA di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar pulau Weh," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers, Senin (15/7/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas 115 dan PSDKP KKP, MV NIKA sempat mematikan AIS ketika memasuki ZEE Indonesia dan tidak menyimpan alat tangkap di dalam Palka.

Oleh karenanya, MV NIKA diduga kuat melanggar UU Perikanan Indonesia.

"Semalam, Minggu (14/7/2019) jam 21.30 WIB MV NIKA telah merapat di pangkalan PSDKP Batam dengan pengawalan KP ORCA 3, KP ORCA 2, KRI Patimura, KRI Parang, dan KRI Siwar untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Menteri Susi.

"Diduga kuat (MV NIKA) melakukan pelanggaran hukum di berbagai negara dan UU Perikanan Indonesia, yaitu mematikan AIS ketika memasuki ZEE Indonesia dan tidak menyimpan alat tangkap di dalam palka," tambah Menteri Susi.

Dari laporan dari INTERPOL yang diterima oleh Satgas 115, diduga MV NIKA juga telah melakukan beberapa pelanggaran di berbagai negara.

Baca Juga: Mampu Bikin Klepek-klepek 7 Wanita Cantik hingga Tiada Ragu Berpoligami, Raja Dangdut Rhoma Irama Nyatanya Tunjukkan Gelagat Tak Biasa Ini Saat Ditanya Soal Pernikahan Pertamanya

Pelanggaran tersebut antara lain memalsukan sertifikat registrasi di Panama, melakukan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah Georgia Selatan, dan menggunakan data AIS milik kapal lain untuk mengaburkan identitas asli.

Selanjutnya pada Senin (15/7/2019) hari ini, Menteri Susi selaku Komandan Satgas 155 akan melakukan pemeriksaaan ke dalam kapal MV NIKA dengan TNI AL.

Menteri Susi juga akan melakukan pertemuan dengan para ahli internasional untuk melakukan briefing singkat.

Tak hanya itu, Indonesia juga akan memprakarsai pembentukan Multinasional Investigation Support Team (MIST) yang terdiri dari beberapa negara dan organisasi internasional, yakni Panama, INTERPOL, CCAMLR, dan Amerika Serikat.

Nantinya, MIST ini akan menangani pemeriksaan MV NIKA di Batam.

"Belajar dari kasus ini, sudah saatnya kerjasama penanganan kasus dalam bentuk MIST pada kasus STS 50 dan NIKA yang dibentuk secara adhoc ini dijadikan model di berbagai negara untuk mengatasi transnational organized crimes dalam industri perikanan dengan leadership INTERPOL," pungkas Menteri Susi.

(*)