Find Us On Social Media :

Tenaga Honorer Ketar-ketir, Pemerintah Kota Batu Sudah Punya Rencana Agar Semua Pegawai Tetap Sejahtera Tanpa Diberhentikan

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).

"Tetap pakai tes karena kita membutuhkan orang yang mempunyai kompetensi baik tetapi kalau bisa yang diutamakan yang sudah berpengalaman bertahun-tahun, mereka produktif juga selama ini," ujarnya.

Jika nanti tenaga honorer resmi dihapus, pihaknya akan mengusulkan pembukaan seleksi PPPK atau CPNS ke Kemenpan RB.

"Kalau itu betul pasti kami mengusulkan, tetapi kami menunggu surat resminya seperti apa," katanya.

Kepala SMPN 01 Batu, Tatik Ismiati berharap ada solusi jika kebijakan penghapusan tenaga honorer resmi diberlakukan.

Tatik mengatakan, di lingkungan sekolahnya terdapat tiga guru honorer, yakni mengajar Agama Islam, IPA dan Bahasa Indonesia.

"Mereka mengabdi kurang lebih antara sekitar lima tahun, dan berharap pemerintah mencari solusi terkait itu," kata Tatik saat dihubungi via telepon pada Minggu (23/1/2022).

Selama ini, guru honorer yang ada di sekolah itu diupayakan menerima kesejahteraan yang layak.

Baca Juga: Dipercaya Sebagai Pertanda Kesedihan, Inilah Arti Kedutan di Mata Kanan Menurut Primbon Jawa

Yakni, dengan menerima upah sesuai UMK (Upah Minimum Kota) Kota Batu sekitar Rp 2.800.000.

"Selain itu dari Dinas Pendidikan (Kota Batu) mereka juga mendapat insentif sebesar Rp 500.000 hingga Rp 750.000 setiap bulan tergantung dari masa tugas mengajar yang diterimakan setiap tiga bulan sekali," ujarnya.

(*)