Find Us On Social Media :

Digaji Rp 5 Jutaan, Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Disebut Polisi Bekerja Penuh Seminggu, Ada Tim Khusus Tagih Utang dengan Pengancaman dan Menurunkan Martabat Nasabah

Kantor pinjol di Jakarta Utara yang digrebek kepolisian.

Tindakan tersebut contohnya pengancaman hingga mengunggah hal-hal yang bisa menurunkan harkat martabat nasabah.

"Ini tugas-tugas mereka, dalam mengingatkan tersebut dengan tempo waktu tadi disertai dengan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," ungkap Zulpan.

Dilansir Tribunnews, kantor ini sudah beroperasi selama satu bulan sejak Desember 2021 lalu.

Para karyawan bekerja full selama satu minggu.

"Kantor ini baru beroperasi 1 bulan sejak Desember 2021."

"Mereka bekerja full selama satu minggu untuk melakukan reminder sebelum satu atau dua hari sebelum jatuh tempo penagihan," jelas Zulpan.

Diketahui, kantor pinjol ilegal itu berada di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Nunung Terjerat Narkoba Ternyata Beri Keuntungan Buat Jessica Iskandar, Andre Taulany Mengaku Cocok dengan Ibunda El Barack: Kamu Tetap di Sini...

Dari luar ruko, tak ada papan nama yang menunjukkan tempat tersebut adalah kantor pinjol ilegal.

Mengutip WartaKota, komplek ruko terlihat sepi lantaran yang lain kosong.

Namun, kegiatan di kantor pinjol ilegal itut terlihat dari banyaknya motor yang terparkir di luar.

(*)