Find Us On Social Media :

10 Tahun 'Bersarang', Heboh Video Susi Air Diusir Paksa Keluar dari Hanggar, Ternyata Ini Duduk Perkaranya

Susi Air diusir paksa dari hangar Malinau

GridHot.ID - Video pesawat Susi Air dikeluarkan dari hanggar Bandara Kol RA Bessing oleh Satpol PP Malinau viral di Sosial Media.

Melansir Tribunjakarta.com, permintaan agar tak ada yang memvideokan saat para petugas Satpol PP mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar Malinau terekam di video yang diunggah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti selaku pemilik maskapai Susi Air nampak begitu kecewa pesawatnya yang sudah 10 tahun menyewa hanggar di Malinau untuk melayani rute penerbangan di Kalimantan Utara (Kaltara) harus bernasib tragis.

Momen itu diutarakan Susi melalui akun twitternya, Rabu (2/2/2022).

Dalam video terlihat puluhan petugas Satpol PP itu bekerjasama untuk mendorong pesawat Susi Air keluar dari hanggar Malinau.

Terdengar suara dalam video itu agar tak ada petugas yang memvideokan kegiatan pengusiran paksa pesawat Susi Air itu.

'Saya minta jangan ada yang ambil video ya," terdengar suara dalam video yang diunggah Susi Pudjiastuti.

Dilansir dari Kompas.com, pesawat perintis Susi Air diusir dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).

Dalam video yang diunggah pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, lewat akun Twitter-nya, tampak pemindahan paksa itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga: Seumur Hidup Hanya Presiden Jokowi yang Pernah Jadi Bosnya, Mantan Menteri RI Ini Pernah Bikin Geger Dunia Usai Taklukkan Kapal Pencuri Paling Dicari Interpol

Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz mengatakan, dikeluarkannya pesawat secara paksa karena masa sewa Susi Air di hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, habis pada 31 Desember 2021.

Sebelum tanggal tersebut, manajemen Susi Air sudah mengajukan perpanjangan masa sewa hanggar sejak November 2021. Namun, permintaan itu ditolak.