Saat acara sedang berlangsung, kata dia, anggota dari Polres Subang langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan kegiatan.
"Polres Subang juga sudah bergerak untuk memperingatkan panitia dan melakukan penghentian kegiatan," katanya.
Pihaknya bakal memanggil panitia penyelenggara untuk dimintai keterangan. Sebab, kata dia, kegiatan tersebut telah melanggar undang-undang kesehatan dan Karantina.
"Dari sisi kejadian yang ada, ini mempunyai efek hukum dari panitia yang menginisiasi kegiatan itu, sehingga menimbulkan kerumunan. Soalnya ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina," ucapnya.
Selain memeriksa panitia, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa Tri Suaka dan artis lainnya yang tampil dalam konser tersebut.
"Nanti kami lihat kedalamannya seperti apa, tetapi nanti mudah-mudahan semua bisa diperiksa dan kami porsikan sesuai dengan pasal yang dilanggar," katanya.
Pemerintah juga dipastikan bakal menutup sementara waktu objek wisata Taman Anggur Kukulu yang menjadi lokasi diadakannya konser tersebut.
"Dari pihak Pemda sudah melakukan sanksi berupa penutupan sementara terhadap area wisata sebelumnya," ucapnya.
Respon Ridwan Kamil
Seperti diketahui dari Tribunnewsbogor, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menanggapi perihal kerumunan konser musik di Subang, Jawa Barat.