Find Us On Social Media :

Konser Tri Suaka Langgar Prokes Hingga Timbulkan Lautan Manusia di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Terang-terangan Mengaku Dikelabui Pihak Panitia: Pemda Sudah Melakukan Sanksi

Konser Tri Suaka di Subang, Jawa Barat pada Minggu (30/1/2022), menuai hujatan. Dalam video yang beredar, lautan manusia penonton konser berdesak-desakkan dan tak memakai masker.

Saat acara sedang berlangsung, kata dia, anggota dari Polres Subang langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan kegiatan.

"Polres Subang juga sudah bergerak untuk memperingatkan panitia dan melakukan penghentian kegiatan," katanya.

Pihaknya bakal memanggil panitia penyelenggara untuk dimintai keterangan. Sebab, kata dia, kegiatan tersebut telah melanggar undang-undang kesehatan dan Karantina.

"Dari sisi kejadian yang ada, ini mempunyai efek hukum dari panitia yang menginisiasi kegiatan itu, sehingga menimbulkan kerumunan. Soalnya ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina," ucapnya.

Selain memeriksa panitia, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa Tri Suaka dan artis lainnya yang tampil dalam konser tersebut.

"Nanti kami lihat kedalamannya seperti apa, tetapi nanti mudah-mudahan semua bisa diperiksa dan kami porsikan sesuai dengan pasal yang dilanggar," katanya.

Pemerintah juga dipastikan bakal menutup sementara waktu objek wisata Taman Anggur Kukulu yang menjadi lokasi diadakannya konser tersebut.

 Baca Juga: Rossa Mendadak Unggah Foto Mesra Sembari Tuliskan Pesan Romantis Ini untuk Afgan, Sang Diva Akui Pelantun Terima Kasih Cinta Ini Sosok yang Berharga di Hidupnya

"Dari pihak Pemda sudah melakukan sanksi berupa penutupan sementara terhadap area wisata sebelumnya," ucapnya.

Respon Ridwan Kamil

Seperti diketahui dari Tribunnewsbogor, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menanggapi perihal kerumunan konser musik di Subang, Jawa Barat.