Gridhot.ID- Adam Deni mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (3/2/2022).
Sebagai informasi, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Rabu (2/2/2022).
Adam Deni menjadi tersangka atas dugaan kasus mengunggah sebuah dokumen tanpa izin ke media sosial.
PihakAdam Deni mengatakan, pertimbangannya mengajukan penangguhan penahanan karena kasus Covid-19 yang kini meningkat.
"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat, juga kami mohon kepada penyidik supaya dapat dilakukan permohonan," ujar kuasa hukum Adam Deni, Susandi ditemui Kompas.com di Bareskrim Polri, Kamis.
Kata Susandi, penjamin terkait penangguhan penahanan ini adalah ibunda Adam Deni.
"(Jaminannya) Ibundanya sendiri, orangtua beliau," ujar Susandi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri menangkap Adam Deni pada Selasa (1/2/2022) pukul 19.00 WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber itu terkait kasus dugaan mengunggah sebuah dokumen ke media sosial tanpa seizin pemilik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat penangkapan, Adam Deni sudah berstatus tersangka.
Kendati demikian, Ahmad belum bisa mengungkapkan dokumen apa yang diunggah Adam Deni ke media sosial.
Lantas sebenarnya apa yang membuat Adam Deni terseret kasus hukum?
Melansir GridFame.id, dalam beberapa unggahannya, Adam Deni mengungkapkan sejumlah nama yang disebut affliator binary option.
Nama-nama tersebut bersinggungan dengan aplikasi trading seperti Kenwilboy, Doni Salmanan, Indra Kenz, Efkah Fajar, Alan Suryajana, Vincent Raditya hingga Hento Purnomo.
Sementara, aplikasi trading yang disinggung Adam Deni seperti Quotex, Binomo hingga Olymp Trade.
"Semakin terang. Crazy rich dadakan mendapatkan pundi-pundi dari hasil penderitaan jutaan orang," tulis Adam Deni.
"Pantes sering bagi-bagi duit, pantes sering nge-bid sampai miliaran. Ternyata oh ternyata, pengin masuk BUI?" tulisnya lagi.
Melalui unggahannya juga, ia memperlihatkan syarat dan ketentuan yang ia sebut untuk menipu orang lain.
Adam Deni juga memperlihatkan script YouTube untuk affiliator Binomo.
"Jutaan orang tidak menyadari bahwa ada rules yang dilakukan untuk menipu orang dengan baik dan benar dengan segala bentuk pencitraannya," tulis Adam Deni.
Pria kelahiran Desember 1995 itu juga menggaungkan penangkapan terhadap affiliator binary option.
Hal ini tampak di dalam unggahan Adam Deni dengan memperlihatkan foto Doni Salmanan.
"Tangkap affiliator binary option. Jangan bodohi anak muda Indonesia segala pencitraan kalian di medsos, bung!" tulis Adam Deni.
(*)