Find Us On Social Media :

Bukan Karena Video Syur, Briptu Christy Triwahyuni Justru Diburu Propam Gara-gara Hal Ini, Begini Hasil Pencariannya Kini

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, polwan yang kini jadi buruan polisi Manado dan Sulawesi Utara

Terkait hilangnya Briptu Christy, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menegaskan Briptu Christy tidak terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial.

Disampaikannya, Briptu Christy tidak memiliki kasus lain selain kasus tidak bertugas sejak 15 November 2021.

Sumardi meminta tidak ada pemberitaan soal Briptu Christy selain terkait kasus desersi.

Terlebih hal ini merupakan masalah intern Korps Bhayangkara.

Bantahan senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.

Ia menambahkan, Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga: Harga Seporsi Nasi Telur Tempe Orek yang Dijual Ayah Ojak Jadi Sorotan, Masakan Orang Tua Ayu Ting Ting Dapat Komentar Begini dari YouTuber Makanan

Dimasukkannya Briptu Christy dalam DPO bukan untuk klarifikasi soal video asusila, melainkan untuk keperluan sidang kode etik terkait desersi.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."

"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast

(*)