27 barang bukti tersebut bersifat tertulis yang berupa akta-akta dan dokumen administrasi Gala Sky.
Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan.
Sementara itu agenda sidang lanjutan adalah mendengar keterangan saksi ahli hukum islam dari pihak penggugat.
"Untuk ahli nanti kita akan ajukan dari UIN sama dari UNJ, dua saksi ahli," kata Kris.
Sidang selanjutnya akan digelar di PA Jakarta Barat pada tanggal 16 Februari 2022.
Putusan dari sidang hak perwalian Gala Sky nantinya akan menetapkan secara hukum siapa wali yang sah untuk bocah tersebut.
(*)