Find Us On Social Media :

Kalah di Pengadilan, Wenny Ariani Kekeh Ingin Anaknya Diakui, Pihak Rezky Aditya Siap Ladeni Sidang Banding: Kita Akan Buktikan!

Wenny Ariani, wanita yang menggugat Rezky Aditya terkait pengakuan anak

Gridhot.ID - Gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya terkait pengakuan anak ditolak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Mengutip Kompas.com, putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim PN Tangerang pada Kamis (3/2/2022).

Dengan hasil putusan ini, Rezky Aditya terbukti tak pernah memiliki anak dari Wenny.

"Memutuskan, menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp 395.000," ucap majelis hakim dalam persidangan.

Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky bersyukur gugatan yang menyeret kliennya ditolak.

Ia menegaskan bahwa apa yang diutarakan Wenny terkait Rezky mempunyai anak dari rahimnya tidaklah benar.

Suami Citra Kirana ini juga tak terbukti telah melakukan tindakan melawan hukum salah satunya menelantarkan anak.

"Alhamdulilah ya setelah proses yang cukup lama, putusan perkara yang digugat ke Rezky Aditya tadi sudah diputuskan dan Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky," ujar Ana ditemui Tribun Seleb di Tangerang, Rabu (9/2/2022).

"Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," lanjutnya.

Baca Juga: Perusahaan Wenny Ariani Bubar, Mantan Karyawan Bongkar Jabatan Rezky Aditya, Skandal Bosnya dengan Artis Jadi Gunjingan: Waktu Itu Ada Foto-foto

Kendati demikian, Wenny yang tak puas dengan putusan hakim memutuskan untuk ajukan banding.

"Sudah diskusi sama kuasa hukum, kita akan banding," kata Wenny di YouTube Indosiar, Selasa (8/2/2022).