Gridhot.ID - Gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya terkait pengakuan anak ditolak Pengadilan Negeri Tangerang.
Atas putusan majelis hakim,Wenny Ariani yang tidak puas memutuskan untuk mengajukan banding.
Mengutip Grid.id, Ana Sofa selaku kuasa hukum Rezky tak mempermasalahkannya dan siap membeberkan banyak bukti lain di persidangan selanjutnya.
"Kalau mereka banding ya kita akan ikuti, sama seperti pada saat gugatan sebelumnya, kita akan ikuti dan kita punya hak juga untuk mempertahankan, kita akan buktikan," jelas Ana, Rabu (9/2/2022).
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Wenny muncul dan mengaku memiliki seorang putri dari Rezky.
Ia lalu melaporkan Rezky yang dituding menelantarkan Kekey yang disebut buah hati suami Citra Kirana.
Sementara, pihak Rezky kekeh tidak mengakui memiliki hubungan spesial dengan Wenny di masa lalu.
Dalam jawaban gugatannya, Rezky mengatakan bahwa hubungan mereka hanya sebatas rekan bisnis.
Wenny sendiri tak bisa membuktikan Rezky sebagai ayah dari Kekey dan telah melakukan penelantaran.
Lantaran hal itulah semua gugatan Wenny atas Rizky ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Kini bekas karyawan Wenny turut angkat bicara soal hubungan mantan bosnya dengan Rezky.