Gridhot.ID-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak seluruh gugatan Wenny Ariani.
Adapun gugatan tersebut dialamatkan pada aktor Rezky Aditya terkait pengakuan anak.
Mengutip GridStar.id, Wenny Ariani mengklaim bahwaputrinya, Kekey adalah anak Rezky Aditya.
Sementara, Rezky selama ini kekehmengaku tak memiliki anak dari Wenny Ariani.
Aktor 39 tahun itu juga tidak mengakui memiliki hubungan spesial dengan Wenny di masa lalu.
Apalagi hubungan 'gelap' tersebut sampai membuat Wenny hamil dan memiliki anak.
Dalam jawaban gugatannya,Rezkymengatakanbahwa hubungan mereka sebatas rekan bisnis.
Kini, diamnya Rezky ternyata membuahkan hasil memuaskan. Ia terbukti tak bersalah.
Gugatan yang dilayangkan Wenny terhadap dirinya ditolak PN Tangerang.
Wenny tak bisa membuktikan Rezky sebagai ayah dari Kekey dan telah melakukan penelantaran.
Lantaran hal itulah semua gugatan Wenny atas Rizky ditolak oleh pengadilan.