Find Us On Social Media :

Token Asix Disebut Tak Masuk Daftar Aset Kripto yang Berizin Hingga Dilarang Diperdagangkan, Ashanty pun Tak Tinggal Diam, Istri Anang Hermansyah: Sudah Trending di Dextool!

Ashanty sempat dapat perlakuan tak mengenakan saat baru nikah dengan Anang

GridHot.ID - Musisi Anang Hermansyah dan sang istri, Ashanty baru-baru ini gencar mempromosikan token kripto miliknya, Asix.

Diketahui dari Nextren.com, Anang Hermansyah mempromosikan token Asix melalui akun sosial media pribadinya di Instagram, Twitter, TikTok, Youtube, dll.

Nama-nama seperti Thariq Halilintar, Atta Halilintar, Judika, Ariel NOAH, dan Titi Kamal turut meramaikan token Asix.

Namun, promosi token Asix yang dilakukan oleh Anang Hermansyah mendapat kritikan keras dari Netizen.

Bahkan perdagangan token tersebut sempat dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Penyanyi Ashanty pun akhirnya beri penjelasan atas kegaduhan yang timbul sejak token kripto Asix disebut tidak bisa diperdagangkan.

Penjelasan tentang dilarangnya token Asix diperdagangkan itu dibagikan akun Twitter Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), @InfoBappebti pada Kamis (10/2/2022).

Akun tersebut mengatakan bahwa token Asix yang dikeluarkan keluarga Anang Hermansyah tidak masuk daftar 229 aset kripto yang berizin sehingga dilarang untuk diperdagangkan.

Untuk menjelaskan kegaduhan yang terjadi, Ashanty melalui akun Instagram @ashanty_ash buka suara.

 Baca Juga: Gara-gara Kecerobohan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Tekor Rp 2 Miliar, Begini Penyesalan Putri Anang

"Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti," tulis Ashanty dikutip Kompas.com pada Jumat (11/2/2022).

"Sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," lanjutnya.

Secara panjang lebar Ashanty menjelaskan tentang perdagangan kripto untuk mengetahui alasan ASIX belum bisa diperdagangkan di exchanger kripto Indonesia.

"Perlu diketahui bersama bahwa perdagangan kripto itu ada dua cara; pertama melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange), dan saat ini Asix token HANYA BISA diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap," jelas Ashanty.

Oleh sebab itu, Asix hanya bisa diakses dan dibeli melalui Wallet Crypto atau pancake swap.

Ashanty menjelaskan juga pada saat ini Asix sedang pada tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri.

"Menindaklanjuti berita yang beredar hari ini, Salah satu persyaratan utk daftar di bapebti (syarat marketcap) adalah kita harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional," kata Ashanty.

"Dan adanya asix di pancakeswap merupakan bagian dari proses pencapaian marketcap tersebut," sambungnya.

Meskipun belum lama dirilis, tapi Ashanty mengaku bangga dengan token Asix karena telah trending di dextool selama tujuh hari berturut.

 Baca Juga: Dua Kali Terpapar Covid-19 Hingga Penyakit Autoimunnya Kambuh, Ashanty Merasa Ada Perubahan pada Bentuk Fisiknya yang Sulit Dikembalikan: Jadi Bengkak

"ASIX juga sudah terdaftar di coin gecko, coin market cap, dan trending di dextool (platform melihat chart aset kripto nomor satu di dunia) selama 7 hari berturut-turut. ASIX juga sudah lolos audit di dessert finance sebagai token yang *ANTI SCAM* / Penipuan," tulis Ashanty.

Mereka juga telah menyiapkan rencana masa depan untuk Asix. Dari games hingga NFT.

"Salah satunya adalah dengan membawa games *Play to Earn* yang mengangkat budaya Indonesia seperti congklak, we are Papua, Bola bekel, Layangan Battlefield dan Komodo Legend," tulis Ashanty.

"Untuk selanjutnya, kami juga sudah menyiapkan Marketplace NFT (Non Fungible Token) yang kami namakan 'Pasar NFT'," lanjutnya.

Ashanty berharap agar masyarakat yang sudah atau akan membeli token Asix percaya ini akan menjadi aset jangka panjang dari Indonesia.

"Kami berharap semua ikut yakin bahwa token ini dapat terus melaju pesat sebagai asset jangka panjang dari Indonesia. Tetap semangat semua," tulisnya di akhir unggahan.

(*)