Find Us On Social Media :

225 Orang Terpedaya, Modus Penipuan CPNS Bodong Anak Nia Daniaty Pengacara Sekelas Hotman Paris Geleng Kepala, Terungkap Harapan Korban untuk Olivia Nathania

Olivia Nathania dan Hotman Paris

GridHot.ID - Kasus penipuan berkedok CPNS bodong yang melibatkan anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania masih terus bergulir.

Melansir Wartakotalive.com, Olivia Nathalia didakwa jaksa penuntut umum bersalah melakukan tindak penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat modus tes CPNS fiktif.

Anak Nia Daniaty tersebut diancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

Dilansir dari gridhits.id, Olivia Nathania diketahui menjadi tersangka kasus penipuan berkedok CPNS dengan ratusan korban.

Tak hanya Oi panggilan akrab Olivia, sang suami Rafly N Tilaar juga ikut terseret.

Padahal keduanya baru saja melangsungkan pernikahan yang akhirnya menjadi bencana.

Tak tanggung-tanggung jumlah keseluruhan korban adalah 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Saking hebohnya kasus ini, Hotman Paris sempat mengundang korban-korban Olivia di acara talkshow miliknya.

Salah satu korban bernama Agustine dan Karnu buka suara meminta pertanggung jawaban anak penyanyi Nia Daniaty tersebut.

Baca Juga: Fakta Bikin Geger Terungkap, Pihak Olivia Nathania Akui Selenggarakan CPNS Bodong Bareng Pihak-pihak Lain, Kuasa Hukum Tak Sudi Jika Ada Pilih Kasih: Semua Harus Diadili

Kepada Hotman Paris, Agustine menceritakan kronologi awal penipuan itu terjadi.

"Tahun 2019 dia menghubungi saya, dulu kan memang kami sangat dekat sekali waktu di sekolah," kata Agustine yang juga guru SMA Olivia.