Find Us On Social Media :

Aksi Shandy Purnamasari Pamer Makan Bubur di Pinggir Jalan Bareng Suami Dikecam Keras oleh Sosok Ini, Crazy Rich Malang Kini Terancam Masuk Bui: Seharusnya Mereka Punya Adab

Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana

"Ini agar menjadi edukasi masif. Hal-hal seperti ini bakal menimbulkan multiplier effect. Semoga mereka bisa meminta maaf dan menyerahkan diri ke penegak hukum," imbuhnya.

Unggahan tersebut pun ramai dikomentari oleh para netizen.

Para netizen justru membela Shandy Purnamasari dan Juragan 99.

Pasalnya saat ini menurut mereka, sudah terlalu sering motor parkir di trotoar.

Menurutnya, Koalisi Pejalan Kaki tersebut melayangkan protes hanya untuk pansos saja.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir, Laura Anna Sempat Curhatkan Ini di Instagram Pribadinya

@rischa**: "Yg protes yakin hiduplu gak pernah parkir di trotoar yg dagang juga knp gak diprotes juga,"

@ahmad***: "Kok pedagang nya ga di protes juga?? Kenap harus si juragan 99 aja yang di tegur wkwk,"

@im**: "Hedehh padahl banyak kok orang yang gak sengaja nimbrung bentar disitu, supaya adil yg jualan di usut juga yg menyebabkan org lain jd parkir / nongkrong disana, lagian belum tentu maaf yg disabiltas lewat terus, apabila terjadi sesuatu pasti di tolongin, bahaya ini yg nulis caption juga ada mengiring kebencian,"

@rani***: "Karena org terkenal aja bs di permasalahkan, coba kalo orang biasa bodo amat ga masuk2 berita kek gini. Banyak lho diluar sana yg masih naik kendaran atau naruh kendaraan di trotar bahkan ada yg berdagang juga menghalangi jalan,"

Dikutip GridHot dari tribunstyle.com, dengan kejadian tersebut pasangan yang dijuluki crazy rich Malang itu dianggap melanggar aturan Pasal 275 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam UU tersebut telah diatur, setiap orang yang mengganggu fasilitas pejalan kaki maka dipidana kurungan satu bulan atau denda Rp250 ribu. (*)