Find Us On Social Media :

Aksi Shandy Purnamasari Pamer Makan Bubur di Pinggir Jalan Bareng Suami Dikecam Keras oleh Sosok Ini, Crazy Rich Malang Kini Terancam Masuk Bui: Seharusnya Mereka Punya Adab

Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana

GridHot.ID - Crazy rich Malang terancam dipidana 1 bulan gara-gara hal ini.

Melansir tribunstyle.com, beberapa waktu lalu, lewat postingan Instagram Shandy Purnamasari, ia membagikan foto saat sarapan bubur di pinggir jalan.

Lewat unggahannya itu diketahui mereka sarapan di kawasan Kemang Raya, Jalan Cempedak, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan.

Dengan apik mereka berpose sambil memegang mangkok berisi bubur dan tetap menggunakan helm.

Dilansir dari GridFame.id, pasangan suami istri crazy rich ini,mengenakan pakaian mahal namun tetap makan di pinggir jalan dengan santai.

Terlihat keduanya sedang menikmati suasana kota tersebut di pagi hari dengan makan bubur.

Namun, netizen malah dibuat salah fokus dengan kendaraan yang terpakir.

Menggunakan motor harley, posisi kendaraan mereka malah dikritik.

Pasalnya, mereka dituding melanggar fasilitas pejalan kaki dan tunanetra dengan makan di pinggir jalan.

Baca Juga: Mommy ASF, Wanita Pemilik Kisah Layangan Putus Diajak ke Paris oleh Shandy Purnamasari, Sang Dokter Hewan: Bersyukur Dipertemukan Orang Baik

Karena memarkirkan motor mereka bukan di jalanan namun ditrotoar.

Sosok ini pun mengecam tingkah pasangan crazy rich tersebut dan minta menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Shandy Purnamasari baru-baru ini mengunggah foto dirinya dan suami sedang makan bubur di pinggir jalan.

Pada captionnya Shandy seolah pamer kemesraan mereka berdua.

"Pacaran nyari bubur belum mandi. Asikin!!" bunyi caption yang ditulis Shandy Purnamasari mengiringi unggahan hari Minggu (13/2/2022) tersebut.

Sayangnya, dari pihak Koalisi Pejalan Kaki malah mengecam aksi Shandy dan suaminya.

Motor Harley yang digunakan terparkir di trotoar dan menurutnya hal tersebut telah melanggar fasilitas pejalan kaki dan tunanetra.

Ia pun mengatakan sebagai seorang yang terpandang, seharusnya Shandy dan Juragan 99 memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Ia meminta Shandy dan Juragan 99 mengakui kesalahannya dan mengaku telah melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Crazy Rich Malang Makan Bubur Ayam di Pinggir Jalan, Outfit Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana Malah Jadi Sorotan

"Seharusnya mereka punya adab. Jangan malu untuk menjadi warga negara yang baik.

Dia bisa datang ke Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya dengan gentleman, mengaku bahwa dirinya sudah melanggar, minta ditilang," kata Alfred Sitorus selaku Ketua Koalisi Pejalan Kaki dikutip dari akun @nyinyir_update_official.

Tak hanya itu saja, Alfre meminta pasutri Crazy Rich ini untuk meminta maaf ke publik.

Ia berharap agar Shandy maupun Juragan 99 menyerahkan diri ke pihak penegak hukum

"Ini agar menjadi edukasi masif. Hal-hal seperti ini bakal menimbulkan multiplier effect. Semoga mereka bisa meminta maaf dan menyerahkan diri ke penegak hukum," imbuhnya.

Unggahan tersebut pun ramai dikomentari oleh para netizen.

Para netizen justru membela Shandy Purnamasari dan Juragan 99.

Pasalnya saat ini menurut mereka, sudah terlalu sering motor parkir di trotoar.

Menurutnya, Koalisi Pejalan Kaki tersebut melayangkan protes hanya untuk pansos saja.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir, Laura Anna Sempat Curhatkan Ini di Instagram Pribadinya

@rischa**: "Yg protes yakin hiduplu gak pernah parkir di trotoar yg dagang juga knp gak diprotes juga,"

@ahmad***: "Kok pedagang nya ga di protes juga?? Kenap harus si juragan 99 aja yang di tegur wkwk,"

@im**: "Hedehh padahl banyak kok orang yang gak sengaja nimbrung bentar disitu, supaya adil yg jualan di usut juga yg menyebabkan org lain jd parkir / nongkrong disana, lagian belum tentu maaf yg disabiltas lewat terus, apabila terjadi sesuatu pasti di tolongin, bahaya ini yg nulis caption juga ada mengiring kebencian,"

@rani***: "Karena org terkenal aja bs di permasalahkan, coba kalo orang biasa bodo amat ga masuk2 berita kek gini. Banyak lho diluar sana yg masih naik kendaran atau naruh kendaraan di trotar bahkan ada yg berdagang juga menghalangi jalan,"

Dikutip GridHot dari tribunstyle.com, dengan kejadian tersebut pasangan yang dijuluki crazy rich Malang itu dianggap melanggar aturan Pasal 275 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam UU tersebut telah diatur, setiap orang yang mengganggu fasilitas pejalan kaki maka dipidana kurungan satu bulan atau denda Rp250 ribu. (*)