Kapolresta mengimbau kepada para korban yang belum melapor, segera melapor.
Sabana menjelaskan modus yang dilakukan sang istri polisi unuk memperdayai para korbannya itu.
RA beraksi dengan memberikan iming-iming, mengajak korban untuk ikut arisan, misal mau ikut slot yang 10 juta, nanti dapatnya 13 juta.
"Jadi iming-iming inilah yang memberatkan RA dan membuat laporan atas namanya pun memenuhi unsur pidana," kata Sabana.
Dugaan awal, modus yang digunakan RA yakni menggelar arisan daring fiktif melalui akun media sosial Instagram yang bersangkutan.
Sementara, ada sebanyak 126 peserta arisan daring dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar yang terdata oleh Kepolisian.
Lalu siapa sebenarnya RA?
RA adalah istri anggota polisi Polresta Banjarmasin berinisial MS.
MS juga turut pula diperiksa polisi terkait kasus istrinya.
"Namun statusnya belum jadi tersangka, masih kita dalami apakah terlibat atau tidak," katanya.
Gaya hidup RA sendiri, di sisi lain bisa dibilang cukup mewah.