Gridhot.ID -Setelah menahan Indra Kenz,polisi akan segera menyita sejumlah aset Crazy Rich Medan itu.
Mengutip Kompas TV, hal itu diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri BrigjenAhmad Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan aset Indraakan disita terkait dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp 3,8 miliar.
"Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka," ujarRamadhan, Kamis (24/2/2022) malam.
Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo.
Indra sebelumnya sering tampil mencolok mulai dari mengenakan pakaian mahal, jam tangan mahal hingga mobil-mobil mewah.
Di sosial media, ia kerap memamerkan berbagai barang-barangnya dan memiliki jargon "Murah Banget".
Hal ini kerap kali membuat netizen gemas lantaran tingkahnya tersebut.
Selain itu, Indra juga pernah sesumbar bahwa Tuhan binggung bagaimana membuatnya menjadi miskin kembali.
Sebab menurut Indra, dirinya bisa mengelabui Tuhan hingga membuat sang Pencipta kebingungan bagaimana menarik harta kekayaan yang saat ini dimiliki.
Mengutip Sonora.id, hal ini diungkap langsung oleh Indra melalui video di media sosial TikTok.
Mulanya ada netizen yang gemas dengan tingkah Indra lalu menanyakan perihal kekuasaan Tuhan yang bisa saja mengambil hartanya dalam sekejab.
"Kira-kira ketika Tuhan mengubah nasibnya kembali jatuh miskin gimana ya?," tanya seorang netizen kepada Indra.
Dengan ketus Indra menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh nitizen.
Indra merasa yakin bahwa Tuhan akan kebingungan dan tak akan merubah kehidupannya menjadi orang miskin kembali.
"Nih, nih, nih, nggak bisa. Kenapa? Karena ketika gue sombong, gue pamer, udah mau dibuat Tuhan aku miskin kan, tiba-tiba baik aku, beramal, bersedekah, bantuin orang, nah bingung," ucap Indra dalam keterangannya.
Menurut Indra, ketika dirinya beramal dan membantu sesama maka Tuhan akan langsung melimpahkan rejeki yang berlipat ganda padanya.
"Abis itu dikasihlah aku makin kaya, ya kan, ditambahlah rezeki itu. Sombong lagi aku, pamer lagi aku, dimiskinkan lagi aku, bersedekah lagi," lanjut Indra.
Indra mengatakan Tuhan akan bingung mengambil keputusan mengenai nasibnya karena dia senantiasa bersedekah.
Namun, susumbar Indra seolah terpatahkan usai menjadi tersangka atas kasus penipuan ini.
Pihak kepolisian telah menyita beberapa barang bukti berupa bukti transfer dan akun YouTube milik Indra.
Dalam kasus ini, Indra dijerat pasal berlapis dan terancam pidana penjara sampai 20 tahun.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Indra beserta kuasa hukumnya tak tinggal diam.
Tim kuasa hukum Indra mengatakan tindakan penyidik Bareskrim Polri terasa tidak adil untuk kliennya.
Menurut Wardaniman Larosa, harusnya tim penyidik tidak hanya memanggil kliennya namun juga seluruh affiliator lain yang juga terlibat dalam kasus Binomo.
"Kami harap penyidik akan memanggil dan memeriksa pemilik platform Binomo dan affiliator Binomo lainnya," kata Wardaniman, Kamis (24/2/2022).
Namun, Wardaniman tak menyebutkan secara pasti jajaran nama-nama affiliator yang dimaksud.
"Kami percayakan ke teman-teman penyidik untuk mencari afiliator lain di Binomo," ujar Larosa.
(*)