GridHot.ID - Indra Kenz kini sedang menjadi perbincangan panas.
Pengusaha sekaligus influencer itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aplikasi berkedok binary option bernama binomo.
Dilansir dari Kompas.com, penahanan terhadap Indra Kenz akan segera dilakukan.
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa bukti transfer dan akun Youtube milik Indra Kenz.
Dalam kasus itu, Indra Kenz terancam 20 tahun hukuman penjara.
Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Melansir Sonora.id, aset-aset yang dimiliki Indra tengah diselidiki pihak kepolisian.
Termasuk mobil Rolls Royce yang diberikannya pada Vanessa Khong, pacar Indra Kenz.
Mobil tersebut merupakan mobil Rolls Royce seharga Rp9 miliar.
Bahkan melalui kanal YouTubenya Indra Kenz menyebut bahwa mobil tersebut untuk pernikahannya dengan Vanessa Khong.
Meski dibelikan mobil Rolls Royce oleh pujaan hatinya, Vanessa Khong tidak terlihat membagikan potret mobil mewah tersebut ke Instagram pribadinya.
Source | : | Kompas.com,Tribun-timur.com,Suar.id,Sonora.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar