Biasanya Tampil Glamor dengan Barang Branded, Indra Kenz Kini Pakai Baju Tahanan Warna Oranye, Warganet: Ketika Allah Menegur Kesombongan Seseorang

Minggu, 06 Maret 2022 | 10:13
Instagram @indrakenz

Indra Kenz tersangka kasus Binomo

GridHot.ID - Crazy Rich Medan Indra Kenz kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Indra Kenz ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2022 lalu oleh Bareskrim Polri karena kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Indra kenz yang merupakan afiliator yang mempromosikan aplikasi Binomo dijerat dengan berbagai pasal dari UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Baru-abru ini, penampilan Indra Kenz dengan baju tahanan menyedot perhatian publik.

Bagaimana tidak, sosok yang biasanya tampilglamor dengan segala barang branded, kini harus mengenakan baju tahananwarna oranye

Dilansir dari unggahan instagram @Makassar_info, meski wajahnya ditutupi masker, wajah Indra Kenz nampak pasrah serta lesu tak berdaya.

Tampak pula, beberapa orang yang mendamping Indra Kenz di sebelah kanan dan kiri.

Belum diketahui pasti siapa saja, namun diduga kuat mereka merupakan penyidik Bareskrim Polri.

Warganet yang melihat potret Indra Kenz mengenakan baju tahanantampak meninggalkan sejumlah komentar.

Baca Juga: Diduga Nyindir di Depan Muka Indra Kenz, Potongan Video Crazy Rich Medan Dipermalukan Deddy Corbuzier Viral, Kesombongan Afiliator Binomo Disentil Netizen

"Ketika Allah menegur kesombongan seseorang," komentar salah satu warganet.

"Tidak enak itu, perasaan ta klau sering ki pegang uang banyak nah tiba" Menghilang semua,"komentar warganet lain.

"Crazy Rich palsu karena menipu akhirnya dia CRAZY...kmrin nantang Tuhan...dlm sekejab diputar balik nasibnya," komentar warganet lainnya lagi.

Instagram @makasar_info

Potret Indra Kenz pakai baju tahanan

Melansir Kompas.com, Indra Kenz kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Indra Kenz akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Februari 2022.

Indra Kenz juga terancam dimiskinkan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan sejumlah aset Indra Kenz yang akan disita oleh penyidik.

Sejumlah aset tersebut yaitu:

Baca Juga: Bukan Binomo Seperti Indra Kenz, Doni Salmanan yang Terancam 20 Tahun Penjara Terjerat Kasus Ini

Berdasarkan penuturan Whisnu, saat ini penyidik sedang melakukan proses untuk menyita aset milik Indra Kenz.

Penyitaan nantinya akan dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat izin dari kementerian, lembaga, dan Pengadilan Negeri setempat.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan men-tracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," terang Whisnu, dilansir dari Kompas.com, (4/3/2022).

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Instagram