Gridhot.ID - Tersangka penipuan investasi Binomo, Indra Kenz resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.
Penahanan dilakukan setelah Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan afiliator platform trading binary option Binomo, Indra Kenz sebagai tersangka Kamis (24/2/2022) malam.
Mengutip BangkaPos.com, fotoIndra Kenzyang mengenakan seragam oranye khas tahanan polisi beredar di media sosial.
Dalam foto tersebut,tampak Crazy Rich Medan itu berfoto dengan lima orang di samping kanan dan kirinya.
Sosok Indra Kenz begitu mencolok lantaran mengenakan seragam oranye dan celana pendek bergaris.
Namun, pemandangan berbeda menarik perhatian netizen.
Pasalnya di dalam foto tersebut, sorot mata Indra Kenz tak bisa menutupi perasaan sedihnya.
Ia terlihat lesu bak tak punya daya karena kini terancam dihukum atas kasus yang menjeratnya.
Adapun dalam kasus ini, Indra terancam hukuman 20 tahun penjara.
Ia dijerat pasal berlapis lantaran diduga melakukan penipuan, menyebar informasi bohong melalui media elektronik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).