Gridhot.ID -Setelah Indra Kenz ditahan, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan juga dilaporkan ke polisi.
Doni Salmanan (DS) dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Bareskrim Polri memastikan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kasus Binomo atas nama terlapor Doni Salmanan.
"Sudah ada laporannya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (2/3/2022)
Ramadhan menuturkan kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan.
Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara detil terkait proses penyelidikan kasus tersebut.
"Masih dalam lidik," jelas Ramadhan.
Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan DS akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebab, kata dia, pihak pelapor melaporkannya bukan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
Namun demikian, kasus dugaan penipuan Binom tetap diproses dengan baik dan sesuai aturan.
"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama aja," kata Whisnu.