Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hartanya Akan Disita, Crazy Rich Medan Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Pengacara: Klien Kami Telah Ditetapkan Tersangka

Egista Hidayah - Sabtu, 26 Februari 2022 | 07:13
Indra kenz
Kompas.tv

Indra kenz

GridHot.ID - Crazy Rich Medan, Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong dalam platform Binomo.

Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb, kabar penetapan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus Binomo itu, diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.

Wardaniman Laroda mengungkap bahwa Indra Kenz telah dinyatakan menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penipuan investasi bodong Binomo.

"Jadi kami barusan mendapat pemberitahuan klien kami telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wardaniman Larosa, Kamis (24/2/2022).

Wardaniman Larosa tak tinggal diam atas kasus yang menyeret kliennya itu, pihaknya mengungkapkan bahwa siap mengajukan pembelaan jika nantinya kasus Indra Kenz naik ke persidangan.

"Tentu akan kami lihat apakah ke depannya akan sampai ke pengadilan atau tidak. Jika nanti dibawa ke pengadilan tentu kami akan melakukan pembelaan," tuturnya,Kamis (24/2/2022).

Tak hanya itu, sebagai kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mendesak polisi untuk mengusut pemilik platform Binomo.

"Tentu kami akan lihat langkah-langkah hukum kemudian tentunya kami dorong penyidik Bareskrim untuk mengusut tuntas pemilik platform binomo," ucapnya,Kamis (24/2/2022).

Nama Indra Kenz ikut terseret dalam dugaan investasi bodong Binomo karena ia sangat aktif mempromosikan platform tersebut.

Baca Juga: Imbas Indra Kenz Mangkir Pemeriksaan dengan Alasan Berobat ke Luar Negeri, Ratusan Korban Binomo Akan Demo di Depan Mabes Polri

Bahkan, dalam channel YouTubenya, Indra Kenz mengajak dan mengajari orang-orang untuk berinvestasi lewat platform tersebut.

Alhasil ketika resmi ditetapkan sebagai tersangka, channel YouTube Indra Kenz dijadikan barang bukti oleh Polisi.

Source :Kompas TVTribunseleb.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x