Find Us On Social Media :

Kabar Baik untuk Calon Jamaah Ibadah Haji, Arab Saudi Cabut Aturan Tes PCR dan Karantina, Begini Penjelasan Kemenag Soal Haji dan Umrah 2022

Ilustrasi jemaah umrah

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia," ujar Hilman di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

Ia juga menambahkan, pihaknya akan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah.

Sebab, pemerintah Indonesia masih memberlakukan kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes terkait sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi.

Menurut Hilman, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," ujar Hilman.

Ia menjelaskan bahwa posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan.

Baca Juga: Identitas Aslinya Bikin Bos Melongo, ART Irfan Hakim Ternyata Fasih Berbahasa Arab hingga Bolak-balik Ibadah di Tanah Suci, Sang Presenter: Bu Hajah Ternyata

Ibadah haji dan umrah 2022

Sementara itu, Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria mengatakan, terkait pencabutan sebagian kebijakan pencegahan penularan Covid-19 dari Pemerintah Arab Saudi, pihaknya belum menerima kebijakan haji di Indonesia.

Ia mengungkapkan, pihaknya optimis bahwa tahun ini ibadah haji bisa terselenggara dengan baik, sembari menunggu info resmi yang dikeluarkan pemerintah.

"Setelah saya konfirmasi ke muassasah memang pemberlakuan pencabutan karantina, tidak diperlukannya lagi PCR/antigen dan pelonggaran prokes lainnya. Sudah termasuk bagi jamaah umrah juga," ujar Zaky saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

"Kebijakan haji secara resmi memang belum ada pengumuman resminya, kami optimis haji tahun ini bisa terselenggara dengan baik, tinggal berapa kuota haji internasional itu belum ada info resminya," lanjut dia.

Mengenai pelonggaran Prokes di Arab Saudi, Amphuri akan tetap menyosialisasikan ke jamaah untuk tetap taat prokes agar dan lebih berhati-hati lagi.

Hal ini juga dilakukan agar positive rate jamaah umrah bisa semakin menurun saat kepulangan dari Tanah Suci.

Zaky menambahkan, harapannya dalam waktu dekat akan ada pembahasan antara asosiasi dengan Kemenag untuk penyesuaian regulasi Indonesia dengan regulasi Arab Saudi. (*)