Gridhot.ID - Publik memang masih dihebohkan dengan penangkapan Indra Kenz sang konglomerat dari Medan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Indra Kenz diketahui ditangkap polisi karena menjadi afiliator Binomo yang merupakan aplikasi trading ilegal dan berunsur investasi bodong.
Selain Indra Kenz, kini salah satu temannya, Doni Salmanan juga ikut terjerat kasus serupa.
Dikutip Gridhot dari GridFame, Kasus dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option, Quotex menjerat Selebgram Doni Salmanan.
Selebgram yang disebut 'Crazy Rich' ini telah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait.
Atas laporan tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Doni Salmanan akan diperiksa.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan kasus penyidikan Quotex dengan terlapor Doni Salmanan.
Pria asal Bandung tersebut akan dijerat pasal berlapis atas kasus trading binary option tersebut. Dari keterangan yang disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Doni Salmanan diduga telah melanggar berbagai pasal hukum.
Dugaan pelanggaran itu, yakni untuk pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, serta perbuatan curang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari pasal-pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana selama 20 tahun penjara.
Sebelum dilaporkan, Doni Salmanan yang memiliki 2,3 juta pengikut di Instagram dikenal sebagai Crazy Rich Bandung yang viral, kisahnya pun menyeret nama Lesti Kejora, Rizky Billar dan Reza Arap.
Waduh kenapa ya?
Adapun laporan terhadap Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Pria asal Bandung tersebut akan dijerat pasal berlapis atas kasus trading binary option tersebut. Dari keterangan yang disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Doni Salmanan diduga telah melanggar berbagai pasal hukum.
"Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU," tulis Gatot dalam pesan singkat saat dihubungi Kompas.com.
Ternyata nama Lesti Kejora, Rizky Billar dan Reza Arap memiliki hubungan baik dengan Doni Salmanan.
Kisah viral sang crazy rich pun melibatkan ketiga nama artis tersebut, apa saja?
Sawer Reza Arap Rp 1 Miliar
Aksi viral pertama yang membuat Doni Salmanan mendadak disorot publik adalah donasinya pada YouTuber Reza Arap Oktovian sebesar Rp 1 miliar.
Doni Salmanan mendonasikan uang mulai dari Rp 10 juta, Rp 50 juta, hingga total Rp 1 miliar saat Reza Arap melakukan live streaming game pada Agustus 2021.
Aksi terserbut sampai jadi trending topic di Twitter usai Reza Arap menceritakan hal itu di akun @ybrap. Doni Salmanan mengatakan bahwa dia mendonasikan uang Rp 1 miliar karena suka pada konten Reza Arap.
Amplop Tebal di Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Doni Salmanan sempat buat Lesti Lejora dan Rikzy Billar heboh karena isi amplopnya.
Doni Salmanan memberikan amplop tebal berisi dollar pada Lesti dan Billar di resepsi pernikahan mereka, September 2021.
Dari vlog di YouTube Rizky Billar, Lesti dan Billar tampak rebutan ketika membuka isi amplop tersebut.
Beli Porsche Arief Muhammad
Doni Salmanan buat Arief Muhammad kaget saat serius membeli Porsche 911 GT3 RS miliknya yang dijual Rp 4 miliar.
Arief menawarkan mobilnya di direct message (DM) Instagram, tak disangka Doni Salmanan langsung menerima tawaran itu.
"Eh diseriusin," ucap Arief Muhammad.
"Yukk gass. Minta norekening," balas Doni Salmanan, dikutip dari Kompas.com.
(*)