Find Us On Social Media :

Dulu Wonderland Indonesia Dapat Suntikan Dana dari Doni Salmanan, Musisi Alffy Rev Persilahkan Perangkat Komputer Animasi Miliknya Disita: Saya Rasa Itu Cukup

Alffy Rev komposer ternama Indonesia

GridHot.ID - Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pria yang sepat dijuluki Crazy Rich Bandung itu diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks, penipuan, hingga pencucian uang terkait binary option Quotex

Melansir Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.

"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Terkait hal tersebut, musisi Alffy Rev buka suara.

Alffy Rev mengatakan bahwa Doni Salmanan ikut membiyai produksi "Wonderland Indonesia" yang dirilis pada 17 Agustus 2021.

Doni Salmanan juga berperan sebagai produser eksekutif "Wonderland Indonesia".

"Izin memberi tanggapan mengenai isu kasus Doni Salmanan. Untuk menghindari spekulasi tentang posisi saya saat ini. Tentu saya dan tim turut kecewa dengan apa yang telah terjadi pada kasus saudara DS," tulis Alffy di Instagram @alffy_rev, Rabu (9/3/2022).

Alffy menjelaskan saat itu timnya kelimpungan mencari sponsor untuk proyek "Wonderland Indonesia".

Baca Juga: Lulusan SD Tapi Bisa Jadi Sultan Berkat Penipuan, Ini Sosok Doni Salmanan yang Mampu Kibuli Banyak Orang Hingga Garong Segini Banyak Uang

Proposal ke pihak pemerintah maupun swasta telah diajukan, namun belum ada yang memberikan persetujuan.

Doni Salmanan pun datang untuk membantu proyek "Wonderland Indonesia".