Find Us On Social Media :

Sebut Anak Angkat Dapat Tak Lebih dari Sepertiganya, Pengacara Keluarga Kandung Desak Wasiat Dorce Gamalama Segera Dibacakan: Kami Tunggu Itikad Bagus!

Dorce Gamalama meninggal dunia

"Jadi kami tunggulah iktikad bagus sampai 40 hari." ujar Husny Tanjung, Rabu (9/3/2022).

"Ingat, nanti notaris yang membuat itu menyalahi aturan, akan kami proses secara hukum," lanjutnya, Rabu (9/3/2022).

Dikutip GridHot.ID dari Surya.co.id, salah satu keponakan Dorce Gamalama, Mimi mengungkapkan bahwa kedua keluarga anatara keluarga kandung dan angkat sudah menjalani pertemuan untuk membahas harta warisan.

Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan apa-apa.

Pasalnya, tidak ada kata sepakat antara kedua belah keluarga.

Baca Juga: Baru Seminggu Sang Komedian Meninggal Dunia, Keluarga Bantah Rebutan Harta Warisan Dorce Gamalama: Udah Ada Obrolan, Tapi Belum Kesepakatan

"Sampai saat ini belum ada kesepakatan antara keluarga dan juga anak angkatnya," ujarnya, dikutip dari Surya.co.id, Kamis (10/3/2022).

Sebelumnya, Amelia Mustika, pengacara Dorce Gamalama telah menyebut bahwa surat wasiat sang artis itu akan dibuka setelah 40 hari kepergiannya.

Hal tersebut sesuai dengan permintaan Dorce Gamalama.

"Setelah 40 hari meninggal Bunda Dorce, kami sampaikan wasiatnya," kata Amelia Mustika, dikutip dari Surya.co.id, Kamis (10/3/2022).

Amelia Mustika juga menjelaskan bahwa seluruh harta peninggalan mendiang Dorce Gamalama akan diserahkan ke pihak keluarga.

Amelia Mustika pun belum menjelaskan rinci harta peninggalan mendiang Dorce Gamalama.

"Saya nggak bisa menyebutkannya sekarang. Yang memberikan juga notaris, bukan saya," ujarnya, dikutip dari Surya.co.id, Kamis (10/3/2022). (*)