Find Us On Social Media :

Diam Seribu Bahasa, Indra Kenz Tutupi Identitas Dalang Aplikasi Binomo, Bareskrim Polri: Pemilik Ada di Indonesia

Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo

“Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia,” ujarnya, Kamis (10/3/2022).

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Bareskrim Polri berujar bahwa Indra Kenz dinilai tidak kooperatif karena menutupi sosok pemilik aplikasi Binomo.

Selama proses pemeriksaan terhadap Indra Kenz, Whisnu Hermawan menduga Indra Kenz menutupi identitas pengelola dan pemilik platform aplikasi Binomo.

Whisnu Hermawan mengatakan, Indra Kenz mengaku tidak mengenal siapa dalang di balik aplikasi berkedok trading binary option itu.

“(Platform) Binomo itu dia (Indra) mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/20222).

Hal yang sama juga pernah disampaikan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa pada Jumat, 18 Februari 2022.

Baca Juga: Bongkar Sifat Asli Indra Kenz yang Kini Terseret Kasus Penipuan Binomo, Tetangga: Sombong Kali Lah, Macam Lihat Hantu

Wardaniman Larosa menegaskan bahwa kliennya tidak mengenal orang-orang pengelola aplikasi Binomo.

Kendati demikian, Whisnu Hermawan berpandangan bahwa Indra Kenz tidak mungkin tak mengenal pengelola platform aplikasi Binomo.

Apalagi Indra kerap menerima uang dari aplikasi Binomo.

“(Indikasi) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit dia bisa kaya gitu,” kata Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/20222).

Sebelumnya, Whisnu Hermawan pernah menegaskan bahwa  pihaknya sedang mendalami pemilik hingga pengurus aplikasi Binomo.

“Untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” kata Whisnu Hermawan, Sabtu (19/2/2022).

Whisnu Hermawan pun memastikan akan mengejar semua aplikasi serupa yang berkedok binary option.

Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terhadap kegiatan usaha berskema binary option lainnya yang merugikan masyarakat, dan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Polisi pastikan kejar semua binary option lainnya agar hukum tak tebang pilih," ujar, Whisnu Hermawan, Sabtu (19/2/2022). (*)

Baca Juga: Dijanjikan Uang Jajan Rp. 2 Miliar, Vanessa Khong Ngaku Baru Terima Rp.10 Juta dari Indra Kenz, Penyidik Tetap Lakukan Penyitaan