Dikutip GridHot.ID dari TribunMedan, pada Selasa (8/3/2022) terlihat korban Doni Salmanan yang hadir untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Tak sendiri, korban Doni Salmanan itu juga ditemanani oleh kuasa hukumnya, Dr. Finsensius Mendrofa, SH., MH.,CLA.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Finsensius Mendrofa memberikan keterangannya mengenai hubungan pelaporan saat ini dengan pemeriksaan Doni Salmanan.
Dirinya mengatakan akan mengkoordinasikan kembali pada para korban Doni Salmanan, apakah akan dimasukkan ke dalam LP lama atau baru.
"Kalau hubungannya tentu kita berharap kalau untuk Quotex ini, ini kan korbannya banyak ya, nanti kita koordinasi, apakah kita masukin di LP yang lama atau kita buat LP baru," jelas Dr. Finsensius Mendrofa, Selasa (8/3/2022).
Dr. Finsensius Mendrofa juga menyebut bahwa ia membawa dokumen bukti.
Dokumen bukti-bukti tersebut berupa deposit.
"Bawa, kita bawa bukti dokumen ya," ungkapnya, Selasa (8/3/2022).
"Ya seperti deposit ya," tambahnya, Selasa (8/3/2022).
Selain itu, Dr. Finsensius Mendrofa juga menjelaskan mengenai berapa banyak korban yang melapor terkait kasus Doni Salmanan.
"Pertama dulu DS ya, yang korbannya ini DS, kalau data yang masuk di email kami sebetulnya ada puluhan, tapi di berbagai daerah, sehingga nggak bisa datang ke sini," jelas Dr. Finsensius Mendrofa, Selasa (8/3/2022). (*)