Hakim di Persidangan Tak Akan Membiarkan Olivia Nathania Berkilah, Anak Nia Daniaty Terus Dicecar soal Duit yang Diraupnya dari CPNS Bodong: Ada 1 M?

Minggu, 13 Maret 2022 | 16:13
Kolase Gridhot.id

Olivia Nathania

GridHot.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, terjerat kasus dugaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kasus tersebut telah berlanjut ke persidangan.

Melansir Kompas.com, Olivia Nathania yang berstatus sebagai terdakwa memberikan keterangan di persidangan pada Kamis (10/3/2022).

Ia memberikan keterangan di hadapan Hakim Ketua Abu Hanifah serta dua hakim anggota, Joni Kandolele dan Kamijon.

"Ada 1 M?" cecar Abu Hanifah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Grid Star.

"Tidak!" jawab Olivia Nathania singkat.

Hakim pun menganggukkan kepala sebelum mencecar Olivia lagi.

"Lima ratus juta?" tanya Abu Hanifah lagi.

"Kurang lebih, saya terima kurang lebih Rp25 juta per orang," jawab Olivia Nathania.

Baca Juga: Ngaku Lewat Jalur Belakang dalam Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Akui Cuma Terima Rp 25 Juta Per Orang hingga Bongkar Sosok yang Terlibat, Anak Nia Daniaty: Mereka yang 'Makan'

Sementara sisanya, Olivia mengaku sudah mengembalikannya kepada Agustin dan Karnu.

"Yang saya kembalikan Rp500 juta sampai Rp600 juta," tandas Olivia Nathania.

Korban Olivia Daniaty ada yang stres hingga meninggal dunia

Melansir Tribunnews.com, jelang persidangan Olivia Nathania, pihak korban menggelar jumpa pers guna memberi klarifikasi terkait beberapa hal dalam kasus wanita yang akrab disapa Oi itu.

Selain klarifikasi, seorang korban bernama Agustin mengatakan kasus tersebut sudah memakan korban jiwa.

"Benar ada yang hilang nyawa di kasus ini. Itu adalah orang tua korban yang meninggal. Dia itu wali kelas Olivia di SMA. Umur memang urusan Yang Maha Kuasa, tapi dia itu stres anaknya dua orang ikut CPNS bodong ini," tutur Agustin saat ditemui di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (12/3/2022).

Adapun korban jiwa tersebut salah satunya adalah wali kelas Olivia.

Ia meninggal dunia diduga karena mengalami stres akibat ikut menjadi korban CPNS bodong.

"Kami sempat sampaikan saat kami dikonfrontasi dengan Oi. Saya bilang, Oi wali kelas kamu meninggal dia stres. Dia cuma bilang maafin saya, Bu. Dia nangis sama saya, bersimpuh dipangkuan saya bilang, 'Oi minta maaf'," tutur Agustin.

Baca Juga: Ngaku Cuma Tawarkan CPNS Bodong ke 3 Orang, Olivia Nathania Nangis Sesenggukan, Sosok Ini Disebut Terus-terusan Rekrut hingga Tembus 225 Korban

Tak hanya sang wali kelas, berdasarkan keterangan Agustina ada beberapa orang lainnya yang juga bernasib sama.

"Ada juga satu orang, meninggal orang tuanya, stres saat Oi bilang dia lakukan ini (kasus cpns bodong). Bapaknya merasa ini anaknya dua, tiga kali bolak balik enggak ada hasil, stres hingga meninggal," ujar Agustin.

"Ada lagi beberapa orang yang memang, terus terang, stres sampai meninggal. Saya sampaikan itu ke Oi, ada enam orang yang meninggal, orang tuanya, yang ikut di program ini," sambungnya.

Terakhir, Agustin sendiri turut mengalami gangguan mental karena kasus ini, sehingga dirinya ikut terlilit utang.

"Saya terlilit utang karena janji manis Oi. Saya menyayangkan karena tidak ada perkataan maaf dari Oi atau statement dari ibunya, Ibu Nia Daniaty. Saya kenal ibunya, ibu Nia juga kenal saya, dia tau saya gurunya Oi. Tapi, tidak ada itikad baiknya sama sekali," ucap Agustin.

Sang kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, meminta agar majelis hakim mau mendengarkan keluh kesah korban untuk menentukan tuntutan seadil-adilnya kepada terdakwa Oi.

"Kalau nanti tuntutan tidak maksimal, karena jumlah korban tidak sesuai, jumlah uang tidak sesuai, itu tidak beralasan. Karena ini soal keadilan. Kan enggak mungkin 225 orang diperksa semua di polisi dan polisi juga bilang 19 orang itu cukup. Apalagi, ini tidak cuma soal duit, tapi juga ada yang kehilangan nyawa. Itu penting," pungkas Odie.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, tribunnew.com, Grid Star