Find Us On Social Media :

Hakim di Persidangan Tak Akan Membiarkan Olivia Nathania Berkilah, Anak Nia Daniaty Terus Dicecar soal Duit yang Diraupnya dari CPNS Bodong: Ada 1 M?

Olivia Nathania

GridHot.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, terjerat kasus dugaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kasus tersebut telah berlanjut ke persidangan.

Melansir Kompas.com, Olivia Nathania yang berstatus sebagai terdakwa memberikan keterangan di persidangan pada Kamis (10/3/2022).

Ia memberikan keterangan di hadapan Hakim Ketua Abu Hanifah serta dua hakim anggota, Joni Kandolele dan Kamijon.

"Ada 1 M?" cecar Abu Hanifah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Grid Star.

"Tidak!" jawab Olivia Nathania singkat.

Hakim pun menganggukkan kepala sebelum mencecar Olivia lagi.

"Lima ratus juta?" tanya Abu Hanifah lagi.

"Kurang lebih, saya terima kurang lebih Rp25 juta per orang," jawab Olivia Nathania.

Baca Juga: Ngaku Lewat Jalur Belakang dalam Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Akui Cuma Terima Rp 25 Juta Per Orang hingga Bongkar Sosok yang Terlibat, Anak Nia Daniaty: Mereka yang 'Makan'

Sementara sisanya, Olivia mengaku sudah mengembalikannya kepada Agustin dan Karnu.

"Yang saya kembalikan Rp500 juta sampai Rp600 juta," tandas Olivia Nathania.