Find Us On Social Media :

Pangkatnya Perwira Polisi, Ini Sosok Adik Ipar Terbit Rencana yang Disebut Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tahanan Dipaksa Hubungan Sesama Jenis dan Minum Air Kencing Sendiri

Muncul fakta baru kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat, polisi temukan tanda penganiayaan hingga hal ini.

Sementara itu, Aiptu RS dan Bripka NS berperan sebagai ajudan.

Lalu, Briptu YS bertugas menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.

Kemudian, Bripda ES turut ikut menganiaya tahanan.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan adanya kekerasan oleh polisi bayaran di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

Kendati demikian, Anam tak menampik pihaknya melontarkan banyak kekerasan untuk menggali informasi lebih jauh.

"Jadi kita tanyakan siapa saja yang ada disana, lalu ngapain ada di sana, apa ada keterlibatan lainnya dalam aktivitas lainnya seperti adanya kebun sawit di sana dan lainya."

"Kita perlu informasi lebih banyak untuk dapat melihat kasus ini lebih jauh," ujar Anam.

Baca Juga: Daftar Hukuman Keji Tahanan di Kerangkeng Manusia Terbongkar, Bupati Langkat Disebut-sebut Untung Lebih dari Rp 177 Miliar Hasil Perbudak Secara Gratis, LPSK: Kasus Ini Paling Kejam

Keterlibatan Oknum TNI

Selain lima polisi, lima oknum anggota TNI aktif juga turut terlibat dalam kasus kerangkeng manusia.

Mengutip Tribun-Medan.com, kelima oknum TNI ini bertugas menjadi pengawas dan terindikasi ikut menganiaya tahanan.

"Ada 5 anggota TNI yang terlibat dalam kerangkeng manusia," ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (3/2/2022).