Find Us On Social Media :

Dilaporkan Istri Juragan 99 Atas Dugaan Kejahatan Rahasia Dagang, Berikut Biodata Putra Siregar, Berawal dari Pengamen Hingga Geluti Bisnis Ponsel Murah Pakai Jasa Selebriti Papan Atas

Putra Siregar beri kado Atta Halilintar sebuah Toyota New Alphard

Gridhot.ID - Semenjak Doni Salmanan dan Indra Kenz dicokok polisi, muncul beberapa konflik di tengah kalangan crazy rich muda Indonesia.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, salah satunya adalah polemik Nikita Mirzani yang membongkar kejanggalan kekayaan milik Juragan 99.

Meski sempat heboh terkait sosok sebenarnya yang memberikan kekayaan ke Juragan 99, hingga kini gosip tersebut masih belum terbukti mutlak.

Belum lama dari polemik tersebut, Juragan 99 kembali menjadi sorotan atas konfliknya dengan bos PS Store, Putra Siregar.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pengusaha produk kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari, melaporkan pengusaha pemilik gerai penjualan handphone Putra Siregar ke polisi.

Laporan dibuat istri Juragan 99 atau Gilang Pramana itu di Bareskrim sejak Agustus 2021 atas dugaan penipuan dan kejahatan rahasia dagang.

Laporan Shandy Purnamasari sudah terdaftar dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Laporan dibuat oleh Shandy Purnamasari yang diwakili oleh Juragan 99, di mana sang suami juga bertindak sebagai saksi.

Terkait pelaporan tersebut, Putra Siregar dipersangkakan atas kejahatan terkait merek UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 101 Ayat 1,2 dan Pasal 102.

Baca Juga: Aksinya Ritual untuk Redakan Hujan di Depan Paddock Sampai Ditirukan Fabio Quartararo, Harga Mangkok Rara Ternyata Fantastis, Sang Pawang Hujan Klaim Bisa Cegah Petir Masuk ke Arena Sirkuit Mandalika

Kemudian, kejahatan terkait rahasia dagang UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Namun, belakangan ini laporan tersebut kabarnya sudah dihentikan polisi karena dinilai tidak cukup alat bukti.