Find Us On Social Media :

Anwar Usman Mantap Nikahi Adik Jokowi, Sosok Ini Minta Sang Ketua Mahkamah Konstitusi Lepas Jabatan: Demi Cinta Kepada MK dan Pujaan Hati

Kisah Cintanya Bersemi Usai Dicomblangi Teman, Inilah Sosok Adik Kandung Jokowi, Idayati yang Bakal Dipinang Ketua MK Anwar Usman, Diam-diam Punya Profesi Mentereng

Konflik kepentingan itu dapat muncul pada pengujian undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan presiden.

“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” ujar dia.

Feri menegaskan, penting untuk bangsa Indonesia punya peradilan konstitusi yang terus terjaga dari hubungan kekuasaan.

“Yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan,” ujar Fery.

Idayati telah dipersunting Anwar. Keduanya akan melangsungkan pernikahan di kota Solo, Jawa Tengah pada 26 Mei 2022.

Idayati mengatakan hubungan keduanya terjalin karena dikenalkan oleh seorang teman.

Kabar tentang rencana pernikahan itu juga telah dikonfirmasi Wali Kota Solo dan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: 5 Bulan Kenal Langsung Dilamar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Idayati Adik Kedua Presiden Jokowi Buka Suara, Ngaku Dikenalkan oleh Sosok Ini

Profil Anwar Usman

Anwar Usman merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6.

Saat ini usianya 65 tahun atau lahir pada 31 Desember 1956.

Sebelumnya, Anwar Usman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5.

Anwar Usman memulai karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.

Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar Usman mencoba ikut tes menjadi calon hakim.

Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Di Mahkamah Agung (MA), jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997–2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003–2006.

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. (*)