Find Us On Social Media :

Berstatus Mahasiswa, Dea OnlyFans Juga Jual Konten Video Syur Bareng Sang Kekasih di Situs OnlyFans, Polisi: Disebarkan Sendiri

Dea OnlyFans

GridHot.ID - Dea OnlyFans ditangkap polisi karena menjual foto-foto vulgar melalui platform OnlyFans.

Dilansir dari TribunSeleb, Dea ditangkap di sebuah kamar di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.

Usai ditangkap, Dea langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Nama Dea Onlyfans tengah menjadi topik hangat di media sosial terkait penangkapannya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Polisi menetapkan Dea sebagai tersangka karena dinilai berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs online.

"Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan dia sendiri terkait dengan video-video porno

dengan foto-foto syur," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Auliansyah juga menyebut penangkapan Dea kali ini buntut dari patroli siber yang dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir.

"Kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang dibuat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri,

 Baca Juga: 'Baru Ngekost 10 Hari' Penjaga Kos Beri Kesaksian, Begini Gelagat Dea Onlyfans Saat Pertama Kali Datang Sebelum Akhirnya Diciduk Polisi

terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," kata Auliansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Dea mangaku pernah membuat video syur dengan sang kekasih.

Dilansir TribunJateng dari Kompas.com, tersangka kasus pornografi bernama Dea pernah membuat video syur bersama kekasihnya,

selain mengunggah foto vulgar yang diperjualbelikan di situs berbayar OnlyFans.

"Iya, pengakuan pernah membuat foto dan video asusila dengan kekasih," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan menambahkan, hasil video syur Dea dan kekasihnya itu lalu diunggah di situs OnlyFans demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.

"Sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," kata Zulpan.

Meski telah menjadi tersangka, Dea hanya dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan terkait kasus yang mejeratnya.

"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," ujar Zulpan.

 Baca Juga: Awalnya Hanya Iseng tapi Lama-lama Keterusan, Segini Penghasilan Dea OnlyFans Per Bulan dari Aplikasi Dewasa Asal Inggris Ini

Polda Metro Jaya mengungkap alasan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus pornografi, Dea Onlyfans.

Menurut Zulpan, salah satu alasannya karena Dea masih berstatus mahasiswi dan mengaku ingin melanjutkan kuliah.

"Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan juga menyebut alasan lain tidak menahan Dea lantaran ada jaminan dari keluarga bahwa Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Mahasiswi bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu pun sempat menjadi trending Twitter pada Jumat (25/3/2022).

Wanita kelahiran Malang, Jawa Timur tersebut kini bedomisil di Semarang, Jawa Tengah.

Nama Dea sebagai konten kreator Onlyfans semakin dikenal setelah diundang ke Podcast Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Dalam podcast Deddy Corbuzier tersebut, dirinya mengaku niatnya bergabung dengan OnlyFans tak hanya untuk mencari uang.

Namun Dea mengaku dirinya bergabung ke Onlyfans juga karena hobi.

 Baca Juga: Tak Melulu Berisi Konten Dewasa, Berikut Sejarah OnlyFans, Platform yang Buat Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi

(*)tri