Find Us On Social Media :

Aset Rp 64 Miliar Lenyap Seketika, Doni Salmanan Akan Hidup Ngenes di Penjara? Rumah Tangganya Diramal Berujung Perceraian, Dinan Fajrina: Doain Ya...

Tersangka Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina

Gridhot.ID - Doni Salmanan menjadi tersangka kasus investasi bodong setelah Indra Kenz lebih dulu diamankan.

Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan pada 8 Maret 2022 malam.

Dalam kasus binary option Quotex ini, Doni juga diterapkan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mengutip Kompas.com, harta kekayaan dan kendaraan mewah milik Doni Salmanan telah disita polisi.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) BareskrimPolri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan total nilai barang bukti yang disita berkisar Rp 64 miliar.

Barang bukti itu berupa uang tunai Rp 3,3 miliar, dua rumah di wilayah Jawa Barat, 6 mobil mewah, 18 motor, 22 potong pakaian bermerek mahal, serta dokumen dan akun media sosial Doni.

Setelah aset disita dan terancam hukuman 20 tahun penjara, rumah tangga Doni diterawangan Denny Darko.

Melansir Sonora.id, Denny menyebut jika nantinya Dinan Fajrina akan merasa tak tahan hingga berujung gugat cerai Doni.

Melalui kanal YouTube-nya pada Kamis (24/3/2022), Denny menyebut Dinan Fajrina saat ini masih mampu bertahan.

Baca Juga: Disawer Doni Salmanan Rp 1 Miliar, Reza Arap Cuma Kembalikan Uang Rp 950 Juta ke Bareskrim Gara-gara Hal Ini

"Untuk saat ini, Dinan masih sangat mendukung Doni Salmanan. Dia ingin menyertai setiap prosesnya dan selalu mendampingi. Dia ingin membuktikan bahwa dia istri yang baik," ujar Denny.

Namun tidak untuk dikemudian hari nanti.