Find Us On Social Media :

Punya 14 Ribu Member di Telegram, Kapten Vincent Raditya Bakal Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan? Sosok Ini Resmi Bikin Laporkan ke Polda Metro Jaya

Kapten Vincent Raditya

Riswal menuturkan, dugaan penipuan dengan modus binary option ini juga dialami puluhan korban yang bergabung di Oxtrade.

Ia menyebut ada korban lain yang mengaku jadi korban dari aplikasi yang dipromosikan Vincent.

"Ada pula korban lain yang berkomunikasi kepada kami dan mengaku korban dari Kapten Vincent. Insha Allah dalam waktu dekat akan kami ajukan juga laporan dan korban-korban ini mengumpulkan bukti-bukti dulu," ujar Riswal.

Menurut Riswal, korban sementara yang mengadu dugaan penipuan Oxtrade mencapai lebih dari 10 orang.

Baca Juga: Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi, Inilah Sosok Orang Penting yang Diduga Merekrut Afiliator Binomo dan Mentor Indra Kenz, Alur Kelas Pelatihan Trading Terbongkar

Para korban saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum membuat laporan kepolisian.

"Untuk korban lebih dari 10 orang dan kami himbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu. Salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena disitulah timbul kerugian," imbuhnya.

Laporan korban terhadap Vincent Raditya diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/1665/III/20022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Maret 2022.

Laporan itu selanjutnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Vincent sendiri dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan TPPU. Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, pilot ini juga disangkakan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: 'Begitulah Dunia Perkontenan!' Satu per Satu Kebohongan Indra Kenz Terbongkar, Pengakuan Vanessa Khong Jadi Sorotan, Tak Butuh Uang Jajan Rp 2 Miliar

(*)