Find Us On Social Media :

Pacar Dea Onlyfans Tak Tahu Video Panas Dirinya dengan Sang Kekasih Diperjualbelikan Sembarangan, Polisi: Nggak Ada Niat Ditonton Ramai-ramai

Dea OnlyFans

Saat itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea di situas OnlyFans.

"Membuat foto-foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila," kata Auliansyah.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi saat itu, Dea teridentifikasi membuat kontennya di salah satu tempat yang di wilayah Malang.

Dea pun ditangkap di kota tersebut.

Sejumlah barang bukti kemudian disita polisi, di antaranya baju cosplay seksi, empat celana dalam, ponsel, kartu ATM, dan laptop.

Baca Juga: Disebut-sebut Sebagai Aspri Kesayangan, Inilah Sosok Rheina Asisten Pribadi ke-15 Hotman Paris yang Parasnya Mencuri Perhatian, Masih Muda dan Punya Banyak Bakat

Polisi menyebutkan, Dea terbukti melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar undang-undang soal informasi dan transaksi elekronik.

"Sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Auliansyah.

(*)