Find Us On Social Media :

Bak Petir Menyambar, Pengacara Kondang Hotman Paris Mendadak Mengundurkan Diri dari PERADI, Otto Hasibuan Ungkap Hal Ini

Hotman Paris

GridHot.ID - Kabar mengejutkan datang dari pengacara kondang nan nyetrik Hotman Paris.

Tak ada angin, tak ada hujan, Hotman Paris mendadak membuat keputusan yang membuat warganet bertanya-tanya.

Hotman Paris disebut ingin mengundurkan diri dari PERADI.

Seperti diketahui dari TribunSeleb, pengacara kondang Hotman Paris nyatanya telah mengirim surat pengunduran diri dari PERADI.

Surat tersebut telah sampai di tangan Ketua Umum PERADI, Otto Hasibuan.

Kendati demikian, Otto Hasibuan tak menjelaskan alasan utama pengacara kondang, Hotman Paris pamit.

Lebih lanjut mengenai surat pengunduran diri itu, Otta Hasibuan beserta anggota PERADI lainnya masih menahan dan belum mengambil keputusan terkait hal itu.

Ketua umum PERADI atau Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan mengaku telah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris Hutapea.

Otto Hasibuan mengatakan bahwa PERADI tak tahu persis alasan Hotman Paris angkat kaki.

 Baca Juga: Ceramahnya Selalu Ingatkan Orang untuk Sedekah, Ustaz Yusuf Mansur Berkilah Saat Dicecar Hotman Paris Soal Keberadaan Uang Jamaah: Duit Itu Bapak Kemanain?

Kendati demikian seperti dilansir dari Grid.id, ia masih belum mengambil keputusan dan masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris.

"Iya dia terdaftar di PERADI.

Ada suratnya (pengunduran diri), tapi kita sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," ucap Otto Hasibuan saat ditemui di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).

Otto Hasibuan melakukan itu bukan tanpa alasan.

Hal itu dikarenakan Hotman Paris akan dikenakan pasal 30 Undang-Undang Advokat Indonesia jika ia mengundurkan diri dari PERADI.

"Sebab kalau kami kabulkan kan melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat.

Karena pasal tadi mengatakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota PERADI, menurut Undang Undang advokat."

"Jadi kalau semua advokat di Indonesia ini menurut saya wajib menjadi angota PERADI," tutur Otto Hasibuan.

"Jadi makanya saya katakan, kalaupun ada pernyataan dia pengunduran diri, kita akan pertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," tutupnya.

 Baca Juga: Mendadak Undurkan Diri Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim Beberkan Alasannya, Singgung Soal Sikap Sang Pengacara: Aku Orangnya Cukup Sensitif Ya

(*)