Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Kecele, Mudik Naik Pesawat Tak Hanya Harus Siapkan Hasil Tes Antigen dan PCR, Simak Dulu Daftarnya Sebelum Berangkat

Ilustrasi pesawat

"Syarat pengisian e-HAC ini ditujukan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas, sehingga tidak ada penumpukan antrean penumpang saat pemeriksaan," katanya dikutip dari akun Facebook Kementerian Kesehatan, Minggu (24/4).

Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pemudik yang naik pesawat:

Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaruBuat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

  1. Klik fitur “e-HAC", lalu pilih “Buat e-HAC”
  2. Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  3. Pilih sarana perjalanan "Udara"
  4. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
  5. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai,bandara keberangkatan dan tujuan
  6. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  7. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  8. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. Bila dinyatakan ‘layak untuk terbang’, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
  9. Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status ‘tidak layak terbang’, validasi manual bisa dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Itulah aturan terbaru naik pesawat saat mudik Lebaran.

(*)