Find Us On Social Media :

Bersitegang dengan Otto Hasibuan, Hotman Paris Bantah Dirinya Sebut Peradi Tidak Sah: Saya Tidak Pernah Memakai Kalimat 'Peradi Tidak Sah'!

Otto Hasibuan dan Hotman Paris

GridHot.ID - Perseteruan Hotman Paris dan Otto Hasibuan nampaknya semakin memanas hingga jadi tontonan publik.

Diketahui dari Tribunnews.com, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyatakan pernyataan yang dikeluarkan oleh Hotman Paris adalah suatu kebohongan.

Pernyataan Hotman itu terkait kepengurusan Peradi tidak sah karena ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak perubahan Anggaran Dasar Peradi.

"Bahwa pernyataan Hotman Paris yang menyatakan Peradi itu adalah tidak sah itu adalah pernyataan bohong yang disebarkannya sedemikian rupa secara masif dan itu telah menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat Indonesia, dan melukai hati advokat Indonesia," ucap Otto dalam keterangan video, Sabtu (23/4/2022).

Otto pun menegaskan bahwa advokat Peradi tetap bisa beracara di pengadilan.

Di lain waktu, pengacara kondang Hotman Paris memberikan bantahan bahwa ia tidak pernah menyebut organisasi Perhimpunan Advokat Indonsia (Peradi) tidak sah.

Pasalnya, Hotman Paris dilaporkan ke pihak berwajib oleh Peradi Kamis (21/2/2022), atas kasus dugaan penyebaran berita bohong di media sosial.

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisoffcial pada Minggu (24/4/2022), Hotman memaparkan bukti putusan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

 Baca Juga: Baru Dua Bulan Dampingi Sang Pengacara Sudah Mundur, Mantan Asisten Pribadi Hotman Paris Menyesal Pernah Terjun ke Karir Tersebut: Kami yang Batinnya Pernah Terluka Terpaksa

"Salam subuh Hotman Paris, menuju kepada berbagai pemberitaan, di medsos seolah-olah Hotman Paris memakai kalimat Peradi tidak sah," ungkap Hotman Paris.

"Saya mau klarifikasi, saya tidak pernah memakai kalimat 'Peradi tidak sah'."