Find Us On Social Media :

Ronal Surapradja Mencla-mencle? Gugat Cerai Sanggupi Nafkah Iddah dan Mut'ah Rp 80 Juta, Bintang Extravaganza Kini Berubah Pikiran: Dipotong Lebih dari 60 Persen

Pembawa acara sekaligus komedian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari di PA Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022)

Gridhot.ID - Mediasi antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari tak menemui kesepatakan.

Pasangan yang menikah selama 14 tahun itu sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie menegaskan bahwa kliennya bakal menggugat Ronal soal hak asuh anak hingga harta gono-gini.

Gugatan itu dilayangkan karena Seruni kecewa terhadap Ronal yang tidak membahas hal tersebut di sidang mediasi cerai mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Pertama, Pak Ronal ini tidak membahas soal hak asuh anak, soal nafkah anak, soal harta gana-gini," ujar Abdul saat ditemui Kompas.com di PA Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

"Dan itu semua yang akan kami ajukan, termasuk nafkah iddah mut'ah sesuai dengan Pak Ronal tulis dalam permohonan. Jadi, itu yang akan kami gugat nanti di proses selanjutnya," tutur Abdul melanjutkan.

Dalam wawancara beberapa pekan lalu, Abdul sedikit membongkar isi permohonan cerai Ronal terhadap Seruni soal nafkah iddah dan mut'ah.

Di dalam permohonan cerai Ronal, kata Abdul, tertulis bahwa pemohon menyanggupi nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp 1,7 miliar.

"(Tapi) tadi (di dalam sidang mediasi) dia nego lagi. Dia hanya sanggup memberikan Rp 80 juta. Jadi, Rp 80 juta termasuk nafkah iddah dan mut'ah," kata Abdul.

Baca Juga: Jarang Tampil di Layar Kaca, Ini Sosok Seruni Purnamasari yang Digugat Cerai Ronal Surapradja Setelah 14 Tahun Menikah, Gaya Parentingnya Dipuji Banyak Orang

Untuk diketahui, nafkah iddah adalah nafkah yang wajib diberikan kepada istri yang ditalak.

Nafkah ini berlangsung selama 3 hingga 12 bulan, tergantung kondisi haid istri yang dicerai.