Find Us On Social Media :

Belum Menikah Sudah Hamil 5 Bulan, Dea OnlyFans Siap Tanggung Jawab Hingga Minta Tak Ditahan Kejaksaan: Bagaimanapun Juga Ini Anak Saya

Dea OnlyFans dan kuasa hukumnya Selasa (17/5/2022)

"Udah 4 kali coba bunuh diri, tapi saya bukan karena terlibat hukum," tutur Dea.

Dea khawatir kondisi calon anaknya bermasalah jika harus bolak-balik ke Jakarta untuk mengurus kasusnya.

"Anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini," tuturnya.

Kuasa hukum Dea menyebut jika kliennya telah mendapatkan perawatan untuk kondisi psikologisnya.

Pihaknya akan mengoordinasikan kondisi kesehatan mental Dea dengan polisi maupun kejaksaan.

"Untuk sementara bisa dilakukan dan di-backup kami sendiri," pungkas Abdillah.

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022.

Baca Juga: Buntut Jajan Konten Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Nelangsa Didepak dari Acara TV, Hotman Paris Angkat Bicara: Tidak Ada Dasar untuk Dihukum!

Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Pada 26 Maret 2022, Dea ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Ia dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Hal itu lantaran keluarga sebagai jaminan dan Dea yang masih seorang mahasiswa.

Kuasa hukumnya menyebut sebentar kali berkas kasusnya akan segera lengkap dan dilimpahlan ke kejaksaan.

Baca Juga: Baru Selesai Diperiksa Polisi Terkait Dea OnlyFans, Marshel Widianto Justru Mau Nangis Saat Dapat Barang Mewah Ini Gratis dari Arief Muhammad: Asli Nggak Sih Ini?

(*)