Find Us On Social Media :

Pergerakannya Sangat Licin, Ini Alasan Harun Masiku Sulit Ditangkap Penegak Hukum

Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK.

 

Gridhot.ID - Harun Masiku hingga kini masih jadi sosok yang paling dicari para penegak hukum.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, KPK bahkan sampai meminta tolong masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku agar segera bisa melaporkan.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sejak ditetapkan sebagai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020, Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Lantas pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).

Perkara yang membuat Harun menjadi tersangka adalah kasus suap yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang.

 Baca Juga: 'Saya Belum Kemana-mana', 3 Bulan Lalu Pemiliknya Ditemukan Tewas di Sungai, Akun Facebook Tangmo Nida Mendadak Aktif hingga Beri Pengakuan Mengejutkan

KPK lantas menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.