GridHot.ID - Perkara uang kurang, jenazah perempuan diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah.
Melansir Tribunjabar.id, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kalaserena, Keceamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Jenazah seorang perempuan bernama Irmah (26) diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, jenazah perempuan bernama Irma (26) di Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah.
Alasannya lantaran kekurangan uang, diperkirakan uang keluarga almarhumah kurang sekira Rp 200 ribu.
Keluarga almarhumah Daeng Sija menceritakan sebelum meninggal dunia, Irmah sempat tinggal dua hari di rumah tantenya di Bontonompo Gowa
Setelah itu, Irmah terjatuh sakit sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji Makassar.
Berselang beberapa hari, Irmah dinyatakan meninggal dunia di RS Haji Makassar pada (19/5/2022) lalu.
Almarhumah kata Daeng Sija, sudah tak memiliki orang tua atau yatim piatu.
Semasa hidupnya, dia hanya tinggal di kost di Makassar.
"Sehingga, almarhumah ini dibawa ke sini di Bontonompo untuk dikebumikan," ujarnya, Senin (23/5/2022) malam.
Ketika jenazah almarhumah tiba di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo keluarga almarhumah telah menyiapkan segala macam persiapan untuk proses pemandian jenazah.
"Di kelurahan Kalaserena ini sudah terbentuk tim pengurusan jenazah dan sudah menetapkan biaya pengurusan jenazah Rp 900 ribu," ujarnya
Daeng Sija mengaku tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan dan penetapan pengurus atau tim jenazah tersebut
Dia menjelaskan bahwa ketika jenazah sudah tiba di rumah duka tim pengurus jenazah menyampaikan bahwa harus membayar Rp 900 ribu
Namun almarhumah kata dia, merupakan orang tidak mampu dan yatim piatu.
Serta keluarga atau tante almarhumah yang berada di Bontonompo ini juga tergolong orang kurang mampu.
Sehingga lanjut Dg Sija, keluarga dekat berinisiatif untuk patungan untuk biaya tersebut.
Dana yang terkumpul sebutnya, sekira Rp 700 ribu.
"Pada saat itu dana yang terkumpul hanya Rp 700 ribu, jadi kami sodorkan ke tim pengurus jenazah tersebut bahwa kita hanya punya dana Rp 700 ribu. Itupun hasil sumbangan keluarga," katanya
"Tapi tim pengurus jenazah tersebut masih bersikeras tidak mau memandikan kalau tidak cukup Rp 900 ribu karena dana tersebut katanya sudah ditetapkan pada rapat. Iya kurang Rp 200 ribu," katanya.
Lantaran tim pengurus jenazah tetap menolak, sehingga kata Daeng Sija, pihak keluarga mencari orang yang paham untuk memandikan jenazah.
Pasalnya, pihak keluarga sudah lama menunggu.
"Terpaksa pihak keluarga cari orang yang paham untuk mandikan jenazah karena ini kan sudah lambat. Karena terlambat dimandikan jenazah Irmah dikebumikan pada malam hari dari jam 3 sore pas mau magrib baru dimandikan jadi malamnya baru dikebumikan sudah salat magrib. Dikebumikan di tempat pekuburan islam sela," katanya
Dia mengaku merasa kecewa tentang apa yang telah ditetapkan oleh tim pengurus jenazah atau pihak di kelurahan setempat.
Dia mengatakan jika sebaiknya keputusan tersebut terkait biaya agar dievaluasi dan melibatkan tokoh masyarakat.
Dia menambahkan, bahwa pihak keluarga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Terpisah, Lurah Kalaserena Bakri mengaku tidak bisa berspekulasi banyak terkait hal tersebut.
Pasalnya, esok hari Bakri hendak melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
"Kita akan adakan rapat besok, disitu kita undang seluruh pihak yang terlibat. Jadi semua harus hadir dan kita mau tahu dimana letak kesalahannya ini," ujarnya
"Saya tidak bisa banyak berkomentar kalau lewat telepon karena takutnya ada bahasa yang salah atau bahasa yang terpelintir. Intinya rencana besok kita rapat dan kumpulkan semua pihak untuk membahas dan meluruskan permasalahan ini," sambungnya. (*)