GridHot.ID - Warga Makassar, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan penemuan mayat Bayi di sebuah kos.
Mengutip tribunpalu.com, kini terungkap motif sepasang kekasih menyimpan tujuh tengkorak janin Bayi dalam kotak makanan.
Diketahui, tujuh tengkorak Bayi ditemukan di sebuah kos di Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan terungkapnya motif penyimpanan janin Bayi itu setelah pihaknya berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.
Dilansir dari tribunjabar.id, sepasang kekasih menyimpan tujuh tengkorak janin bayi dalam kotak makanan.
Kotak makanan itu ditemukan di sebuah kamar indekos di Jalan Balangturungan, RT 3/8, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/6/2022) malam.
Motif sepasang kekasih menyimpan itu menyimpan tengkorak berisi tengkorak janin bayi itu pun terungkap.
Polisi pun menangkap dan menetapkan sepasang kekasih itu di pulau berbeda.
Berdasarkan keterangan sementara kedua tersangka, polisi pun mengungkap motif kasus itu.
"Kami simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) Malam.
Menurutnya, tindakan aborsi itu dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.
"Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi," katanya.
Adapun cara aborsi oleh pelaku, lanjut Kombes Pol Budhi, dilakukan dengan meminum ramuan khusus.
"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," bebernya.
Hubungan gelap sepasang kekasih, kata Budhi berlangsung selama 10 tahun terakhir.
"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah. Ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan," katanya.
Ia pun berjanji akan membeberkan alasan pelaku menyimpan janin itu selama bertahun-tahun saat kedua pelaku tiba di Polrestabes Makassar.
Pasalnya kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu di Konawe, sedang satunya di Kalimantan.
"Karena tersangka masih dalam perjalanan, mohon sabar, besok bisa kami buka secara gamblang," katanya.
Kronologi:
Diberitakan sebelumnya, temuan tujuh mayat janin bayi dalam wadah atau tempat makanan menggegerkan warga Jalan Balangturungan, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Mayat janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).
Bunda Ulfa, begitu ia disapa menjelaskan, mulanya membersihkan kamar indekos yang ditinggal penghuni perempuan berinisial NM.
NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.
Saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, Ulfa mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi yangdiperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.
Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak, termasuk rantang nasi bersusun tiga.
"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur di dalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Ulfa dikonfirmasi tribun, Rabu (8/6/2022) malam.
Ulfa pun menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.
"Saya gunting sedikit sekamir lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.
Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.
Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.
Keduanya pun memanggil tetangga, Ibu RT dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.
Mereka pun membuka box serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.
"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.
Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.
Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Ulfa pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.
Ia mengaku diteelpon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.
"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.
Pengakuan, Ulfa selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.
"Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," katanya.
Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.
Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.
Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.
"Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.
Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalan dari Konawe ke Makassar. (*)