Find Us On Social Media :

Siapkan Mental dengan Matang, Ada 4 Kategori yang Wajib Kamu Pahami Agar Lolos PPPK Guru Tahap 3 2022

Ilustrasi PegawaI Negeri Sipil (PNS)

GridHot.ID - Pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka.

Dilansir dari Tribunnews, PPPK 2022 ini akan fokus pada 3 formasi prioritas, yakni tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.

Sementara bidang lain tergantung kebutuhan.

Jika melihat waktu pendaftaran rekrutmen PPPK tahun lalu, diperkirakan rekrutmen PPPK Tahun 2022 akan dibuka pada pertengahan tahun yakni pada bulan Juni atau Juli.

Namun hingga saat ini, Kemendikbudristek masih belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal pasti Rekrutmen PPPK Tahun 2022.

Kategori untuk lolos PPPK Guru tahap 3 2022

Ada empat kategori yang wajib kamu pahami dalam proses yang akan dipenuhi dengan kompetisi ini.

Berikut kategori untuk lolos PPPK Guru tahap 3 2022 yang wajib diketahui oleh para guru yang akan berkompetisi dalam program perekrutan tahap ketiga ini:

1. Kategori yang Pertama

 Baca Juga: Pendaftar PPPK 2021 Berpeluang Besar pada P3K Tahun Ini, Nadiem Makarim Bocorkan 3 Prioritas Unggulan

Kategori pertama ini hanya diperuntukkan bagi guru lulus passing grade di tahun 2021 lalu.

Dilansir dari TribunKaltim, adapun kriteria gurunya adalah yang terdiri dari guru THK-Kedua, guru non-ASN di sekolah negeri, guru swasta, dan juga bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru.

Untuk kategori pertama ini akan menjadi dan masuk ke dalam prioritas paling utama, dalam penyeleksian PPPK guru 2022 dan akan langsung pada pemberkasan.

Perlu diketahui dan dipelajari bahwa, ternyata pada kategori pertama ini untuk mengecek peluang lulusnya adalah sebagai berikut:

Apabila, misalnya ada empat orang guru yang telah dinyatakan sudah lulus passing grade namun berasal dari satu sekolah yang sama, akan tetapi di sekolah itu di tahun 2022 ini hanya membuka dua formasi saja, maka yang lulus adalah hanya dua orang saja.

Lalu sisanya akan dialihkan kepada sekolah yang membuka formasi yang lebih banyak dari sekolah tersebut namun akan bergantung pada kebijakan pemerintah.

2. Kategori yang Kedua

Ketahui untuk kategori yang kedua ini terdiri dari THK kedua.

Guru THK Kedua ini tidak akan bersaing dengar guru honorer negeri maupun swasta di luar THK kedua.

 Baca Juga: Sekolah-sekolah Akan Diisi PPPK, Nasib Guru Honorer Terancam Diberhentikan, Ketua FHI Bongkar Fakta Mengejutkan: Ini Permainan Kepala Sekolah

Contohnya adalah sebagai berikut:

Ada salah satu guru yang merupakan guru THK-II yang mengikuti seleksi tahun 2021 dan lulus passing grade, akan tetapi tidak mendapatkan formasi, disebabkan kalah bersaing dengan guru lainnya di seleksi kompetensi II.

Maka akan dialokasikan formasi untuk Pemda di sekolah guru tersebut, hal itu diperuntukkan agar guru tersebut dapat melamar di sekolahnya.

3. Kategori yang Ketiga

Kategori ini akan diisi oleh guru non-ASN di sekolah negeri, di mana untuk syarat kategori ketiga ini adalah mereka yang adalah guru negeri yang harus telah mengabdi minimal tiga tahun (Dapodik 2013– 2021).

Mereka nantinya tidak akan disamakan dengan guru honorer.

4. Kategori yang Keempat

Sementara itu untuk kategori keempat ini, pendaftarnya berasal dari guru non-ASN di sekolah negeri.

Yang mana untuk kategori keempat ini harus memiliki masa pengabdian kurang dari 3 tahun (Dapodik 2013–2021). Lalu dia adalah guru swasta dan lulusan PPG.

 Baca Juga: Dinyatakan Lolos PPPK Tahap 2? Ini yang Harus Disiapkan untuk Proses Pemberkasan dan Mendapatkan NI P3K Guru

(*)