Gridhot.ID - Pemerintah kembali membuka pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun seleksi 2022.
Mengutip Kompas.com, prioritas penerimaan tahun ini diutamakan untuk para guru honorer yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.
Hal itu sejalan dengan diterbitkannya PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Diterangkan pada Pasal 32 bahwa seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.
Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.
Jika pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.
Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.
Sedangkan bagi pelamar prioritas II dan III akan dilakukan seleksi dengan menilai kesesuaian, kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan pemeriksaan latar belakang (background check).
Ada 4 materi yang diujikan pada PPPK Guru yakni kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara.
Melansir dari laman belajarbro.id, berikut adalah contoh soal PPPK Guru kompetensi sosial kultural.
Kompetensi sosial kultural adalah pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.
Source | : | Kompas.com,Belajarbro.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar