Find Us On Social Media :

Tendangan Iko Uwais untuk Lindungi Kakak, Suami Audy Item Tak Tingal Diam, Kini Laporkan Balik Rudi Hingga Jelaskan soal Dugaan Tak Bayar Jasa Rp 150 Juta

Suami Audy Item, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke pihak berwajib

Leo menegaskan tendangan yang dilakukan kliennya terhadap Rudi sebagai bentuk pembelaan diri.

Semua ini berawal dari Iko yang mengambil video keadaan rumah Rudi untuk membuktikan kepada kontraktor bahwa tetangganya itu sedang berada di rumah.

Leo mengatakan, Rudi dan istri yang mengetahui Iko mengambil video merasa keberatan.

"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkap Leo.

Leo menambahkan, tindakan Rudi dan istri tidak berhenti sampai situ. Mereka justru merekam balik Iko dengan nada diduga mengancam lalu memviralkan.

Baca Juga: Dilaporkan Sosok Ini ke Polres Metro Bekasi Kota, Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan hingga Buat Korbannya Alami Luka, Begini Penjelasan Polisi

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," ujar Leo.

"Iya (Rudi melakukan penyerangan pertama kali)," klaim Leo melanjutkan.

Menurut Leo, meski mendapatkan serangan, Iko tidak melawan dan menahan diri hingga kemudian Rudi berusaha membanting.

"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," ungkap Leo.

Firmansyah yang melihat insiden ini berusaha melerai Iko dan Rudi.

Namun, kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.

"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud mencederai atau melukai saudara Rudi," tutur Leo.

Oleh karena itu, Iko melaporkan Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.

Meski sudah resmi melaporkan tetangganya ke Polda Metro Jaya, Iko tetap membuka pintu damai kepada Rudi.

"Meski klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya, tapi kami tetap membuka pintu perdamaian," tegas Leo.

Baca Juga: Saksikan dengan Mata Kepala Sendiri, Iko Uwais Pernah Rasakan Dahsyatnya Pawang Hujan Kala Nonton Bola di Istora Senayan: Di Situ Doang Gak Hujan

(*)