Find Us On Social Media :

Tendangan Iko Uwais untuk Lindungi Kakak, Suami Audy Item Tak Tingal Diam, Kini Laporkan Balik Rudi Hingga Jelaskan soal Dugaan Tak Bayar Jasa Rp 150 Juta

Suami Audy Item, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke pihak berwajib

Gridhot.ID - Tak mau tinggal diam, aktor Iko Uwais melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Rudi ke pihak berwajib.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke Polres Bekasi pada Sabtu (11/6/2022) atas dugaan penganiayaan.

Rudi adalah tetangga dari Iko Uwais yang bertempat tinggal di perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.

Laporan Iko dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.

Mengutip Tribunnews.com, laporan terkait pencemaran nama baik menyusul karena Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan Iko.

Berdasarkan keterangan versi Iko, Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada Iko dengan menendang bagian perut sebelah kiri.

Akibatnya, Iko harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Maka klien kami memutuskan per malam hari ini untuk menggunakan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko, Leonardus Sagala dalam konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers) habis melakukan visum," sambungnya.

Baca Juga: Suami Mana yang Rela Istrinya Dihina, Kasus Pemukulan Iko Uwais Ternyata Gara-gara Audi Item Dikatain Jin dan Babi, Sosok Ini Disebut Jadi Saksi

Iko melaporkan Rudi dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Diberitakan sebelumnya, Rudi melaporkan Iko dan kakaknya, Firmansyah ke Polres Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).

Laporan itu berawal dari Iko menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Iko baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran Rp 150 juta dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko.

Kendati demikian, pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko.

Sampai akhirnya Rudi tak sengaja bertemu dengan Iko dan terjadi cekcok hingga pemukulan.

Saat peristiwa terjadi, Audy Item, istri Iko juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Mengutip Kompas.com, Iko melalui kuasa hukumnya lantas menjelaskan mengenai tudingan tidak bayar uang jasa senilai Rp 150 juta kepada Rudi.

Baca Juga: Iko Uwais Dipolisikan Sosok Ini karena Diduga Lakukan Kekerasan, Polisi Beberkan Kronologi dan Identitas Terduga Korban Penganiayaan Suami Audy Item

Leo menyebut Rudi yang justru tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya.

"Setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia (Iko) tidak mendapatkan respons dengan baik," tegas Leo.

Iko juga sempat menghubungi kontraktor untuk bertanya apakah Rudi sudah mengirimkan desain rumah atau belum.

"(Kemudian) Kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," ungkap Leo.

Leo menegaskan tendangan yang dilakukan kliennya terhadap Rudi sebagai bentuk pembelaan diri.

Semua ini berawal dari Iko yang mengambil video keadaan rumah Rudi untuk membuktikan kepada kontraktor bahwa tetangganya itu sedang berada di rumah.

Leo mengatakan, Rudi dan istri yang mengetahui Iko mengambil video merasa keberatan.

"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkap Leo.

Leo menambahkan, tindakan Rudi dan istri tidak berhenti sampai situ. Mereka justru merekam balik Iko dengan nada diduga mengancam lalu memviralkan.

Baca Juga: Dilaporkan Sosok Ini ke Polres Metro Bekasi Kota, Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan hingga Buat Korbannya Alami Luka, Begini Penjelasan Polisi

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," ujar Leo.

"Iya (Rudi melakukan penyerangan pertama kali)," klaim Leo melanjutkan.

Menurut Leo, meski mendapatkan serangan, Iko tidak melawan dan menahan diri hingga kemudian Rudi berusaha membanting.

"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," ungkap Leo.

Firmansyah yang melihat insiden ini berusaha melerai Iko dan Rudi.

Namun, kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.

"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud mencederai atau melukai saudara Rudi," tutur Leo.

Oleh karena itu, Iko melaporkan Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.

Meski sudah resmi melaporkan tetangganya ke Polda Metro Jaya, Iko tetap membuka pintu damai kepada Rudi.

"Meski klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya, tapi kami tetap membuka pintu perdamaian," tegas Leo.

Baca Juga: Saksikan dengan Mata Kepala Sendiri, Iko Uwais Pernah Rasakan Dahsyatnya Pawang Hujan Kala Nonton Bola di Istora Senayan: Di Situ Doang Gak Hujan

(*)