GridHot.ID - Aktor Iko Uwais, suami penyanyi Audy Item tersandung kasus hukum.
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, atas kasus dugaan kekerasan terhadap seseorang.
Dilansir dari TribunMedan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais dilaporkan oleh lelaki bernama Rudi, ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/6/2022) malam.
"Usai terjadinya kekerasan, Pelapor yang juga korban melaporkan langsung ke polisi pukul 20.00 WIB," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).
"Ada dua orang yang dilaporkan, Iko Uwais dan Firmansyah," sambungnya.
Zulpan menceritakan kronologinya, dimana Rudi diduga menerima kekerasan dari Iko Uwais dan Firmansyah di Cluster Veronia Residence Sumarecon Bekasi, Jawa Barat.
Iko Uwais dipolisikan pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Kekerasan itu bermula ketika Iko mempercayai Rudi yang berprofesi sebagai seorang desainer interior untuk membangun rumahnya di Cibubur.
Keduanya sepakat dengan nominal terntentu dan baru dibayar setengah oleh Iko Uwais.
“Baru dibayar setengahnya. Kemudian, setelah itu ditagih oleh korban (Rudi),” kata Kombes Pol Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).
Rudi mengirimkan invoice melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.