Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku.
Akan tetapi, pelaku tidak terima diputus secara sepihak.
Pelaku kemudian berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.
Kronologi Pembakaran
Untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.
W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.
"Saya panggil DN (Nengsih), (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token."
"Karena saya kira (listrik mati karena) token habis, DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar," ujar W kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).
Saat keduanya keluar, Brigpol Andriansyah langsung mendatangi korban.
Dia mencaci maki korban dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Ternyata listrik rumah kontrakan W mati karena ulah Brigpol Andriansyah.
Dia sengaja mematikan arus listrik, agar korban keluar dari kontrakan W.
"Pelaku masuk langsung menyiram DN pakai bensin yang dibawa pakai botol, dia berteriak-teriak mau membakar DN," terang W.
W sempat mencegah aksi Brigpol Andriansyah, namun pelaku tak mengindahkan ucapan W.
Pelaku kemudian membakar korban menggunakan korek api yang dipegangnya.
"Melihat korban terbakar, pelaku langsung menarik DN dan dipeluknya. Polisi itu juga sempat ikut terbakar di bagian tangan dan wajah," bebernya. (*)